
GlobalReview-Jakarta – Angin Segar bagi perguruan tinggi diberi konsesi untuk mengelola tambang. Diharapkan dengan mengelola tambang dapat meningkatkan peran perguruan tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga :Sertifikasi Konsultan Hukum Pertambangan Menjamin Peningkatan Kompetensi Profesional
Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Prof Faisal Santiago menyatakan, perlu diketahui mengelola perguruan tinggi memerlukan pembiayaan tinggi, sehingga adanya konsesi pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi akan membantu meringankan perguruan tingg, khususnya perguruan tinggi swasta.
Baca Juga : Begini Cara Tingkatkan Keamanan di Wilayah Pertambangan dan Perkebunan
“Tetapi jangan di beri konsesi tambang yang bermasalah, justru akan menambah keruwetan tersendiri,” ujar Santiago saat bincang dengan media, Selasa (28/1/2025).
Baca Juga : Peralatan Pertambangan Ganda Pertama dan Revolusioner oleh Dombey
Lanjutnya, pemberian konsesi pertambangan harus yang clear tidak ada masalah, sehingga perguruan tinggi bisa menggandeng investor dalam pengelolaannya.
Baca Juga : Kepakaran Calon Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Ditempa Baik Secara Teori Maupun Praktek
Mengelola tambang pasti akan sarat dengan teknologi dan pembiayaan sehingga diberi keleluasaan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan konsesi tersebut.
“Kedekatan dunia akademik dan industri harus dijalankan untuk menghasilkan masyarakat sejahtera, sesuai amanah Undang-undang Dasar 1945,” ujar Faisal yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur.*
