Mendiktisaintek Sesalkan Insiden Gas Air Mata di UNISBA, Pastikan Kampus Bebas dari Tindakan Represif

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto/fto: hms

GlobalReview-Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyayangkan insiden penyemprotan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) pada Senin, 1 September 2025, yang dapat dimaknai sebagai serangan terhadap ruang aman kampus. Gerakan aksi mahasiswa yang merebak dalam beberapa hari terakhir ini, merupakan gerakan moral sekaligus kompas bagi bangsa.

Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan bagian dari kebebasan berpikir, berpendapat, serta berkumpul. Kampus adalah ruang akademik yang bebas, merdeka, dan aman untuk menyampaikan aspirasi.

“Saya sebagai Mendiktisaintek adalah orang tua sekaligus sahabat mahasiswa—pintu komunikasi selalu terbuka untuk berbagai aspirasi, isu akademik, maupun dinamika kemahasiswaan,” ujar Menteri Brian dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/9/25).

Baca juga: RAPBN 2026: Anggaran Pendidikan Tinggi, Dosen, dan Sekolah Garuda Diperkuat untuk Cetak SDM Unggul

Padahal, sebagaimana disampaikan Rektor UNISBA Harits Nu’man, aparat keamanan telah berupaya memastikan pihak luar yang tidak bertanggung jawab keluar dari area kampus.

Menteri Brian melanjutkan, terkait peristiwa di UNISBA, langkah-langkah yang dilakukan Kemdiktisaintek antara lain mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi guna menilai dampak yang dialami mahasiswa, staf, maupun fasilitas. Kemdiktisaintek telah dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan peristiwa serupa tidak berulang.

“Jika ada yang terdampak, Kemdiktisaintek siap memberikan pendampingan medis dan psikologis, serta memastikan adanya protokol koordinasi dengan aparat keamanan agar kampus tetap terlindungi,” kata Brian.

Baca juga: Kemdiktisaintek Luncurkan Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis melalui Sistem Kesehatan Akademik

Mendiktisaintek berkomitmen memastikan kampus tetap menjadi ruang
akademik yang bebas dari tindakan represif, dengan mengutamakan dialog dan langkah persuasif. Dirinya meyakini bahwa demonstrasi mahasiswa adalah
gerakan damai untuk mengawal jalannya pemerintahan. “Anarki bukan DNA mahasiswa. Karena itu, ruang akademik harus terlindungi dari tindakan represif maupun penyusupan pihak luar,” tegasnya.

Terakhir, suara mahasiswa adalah bagian penting dari denyut bangsa. Kemdiktisaintek berkomitmen memastikan kampus menjadi ruang berbagi, ruang bertumbuh, dan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi.

“Jika aksi terus dilakukan, mari kita rapatkan barisan dengan damai, menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin merusak Republik Indonesia. Saya juga mengajak para pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk membuka ruang dialog, mendengarkan aspirasi mahasiswa secara langsung, dan menjadikan kampus sebagai contoh terbaik dalam merawat demokrasi yang sehat dan bermartabat, dengan selalu mengedepankan dialog dan langkah persuasif,” pungkasnya.

Baca juga: Dukung Asta Cita, Kemdiktisaintek Kuatkan Riset untuk Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh karena itu, untuk menampung aspirasi mahasiswa, Kemdiktisaintek mengimbau setiap perguruan tinggi untuk menyediakan kanal pengaduan cepat untuk memastikan setiap persoalan di kampus dapat segera ditangani, sekaligus menjaga fungsi kampus sebagai pusat pendidikan dan kebebasan akademik.

Kemdiktisaintek meyakini bahwa suara mahasiswa adalah pengingat bagi semua pihak untuk menjalankan pemerintahan dengan kepekaan, empati terhadap persoalan rakyat, serta kemauan melakukan koreksi atas kebijakan yang belum sejalan dengan pemajuan kesejahteraan rakyat. *