Mendapat Mandat, Kemenkes Kawal Sistem Program Prioritas MBG

Kementerian Kesehatan mendapat mandat memperbaiki sistem pengawalan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait korban keracunan pangan.
Kementerian Kesehatan mendapat mandat memperbaiki sistem pengawalan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait korban keracunan pangan.

GlobalReview, Jakarta – Kementerian Kesehatan mendapat mandat memperbaiki sistem pengawalan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait korban keracunan pangan. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers rakor tingkat menteri berlangsung di Kemenkes RI, Kamis (2/10).

Baca juga: Wamenkes Berharap Program MBG Bantu Raih Masa Depan Gemilang

Menkes menjelaskan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.

Baca juga: Menteri Wihaji Tegaskan Pentingnya Tim Pengendali untuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

“Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah setiap hari, setiap minggu dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” kata Menkes Budi.

Baca juga: RSAB Harapan Kita Gelar Sosialisasi Rencana Pembangunan di Hari Pelanggan Nasional 2025

Menkes juga mengatakan dirinya sudah berbicara dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ihwal rencana membuat mata pelajaran pendidikan keamanan gizi.

Baca juga: Menteri Kesehatan Tinjau Fasilitas BGSi dan Uji Klinik di Gedung Eijkman RSCM

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, salah satu bentuk antisipasi terjadinya keracunan usai menyantap MBG adalah dengan adanya pengawasan dari pihak sekolah.

Langkah tersebut bisa dimaksimalkan melalui keterlibatan UKS sebagai salah satu pengawas. Ia menambahkan, sudah melakukan sosialisasi kepada dinas kesehatan, termasuk berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pelibatan lini sekolah. *