GlobalReview-Jakarta-Demi dorong pertumbuhan ekonomi secara masif, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebagai salah satu langkah utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sektor industri padat karya dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang tinggi dan mampu mencegah bertambahnya angka pengangguran. Untuk itu, Pemerintah terus memberikan atensi terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara optimal.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (30/10). Pertemuan ini bertujuan untuk menggali masukan mengenai tantangan dan peluang dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Baca Juga: DYAN Catatkan Pendapatan Rp 1,12 Triliun dan Laba Bersih Rp 97,34 Miliar pada Kuartal III – 2024
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan usaha yang kondusif di Indonesia,” ungkap Airlangga dilansir Jumat (1/11/24).
Dalam diskusi tersebut, selain membicarakan informasi industri padat karya, juga dibahas is mengenai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upaya mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri melalui safeguards dan antidumping, untuk melindungi industri padat karya mulai dari proses hulu hingga hilir dari persaingan yang tidak sehat.*