
GlobalReview-Bali-Badan Usaha Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) mendukung penuh peran aktif Kementerian Perhubungan sebagai perwakilan Indonesia yang menjadi salah satu negara anggota ICAO (International Civil Aviation Organization) dalam merumuskan kebijakan dan peraturan di bidang penerbangan sipil di level regional Asia Pasifik.
“Sebagai negara anggota member International Civil Aviation Organization (ICAO), AirNav siap mendukung Kementerian Perhubungan dalam merumuskan kebijakan pelayanan navigasi penerbangan bertaraf internasional,” kata Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana dalam keterangan persnya.
Polana mengatakan bahwa AirNav siap mendukung penuh setiap kebijakan Kementerian Perhubungan melalui pertemuan International Civil Aviation Organization (ICAO) Thirty-Third Meeting of the Asia/Pacific Air Navigation Planning and Implementation Regional Group yang ke-33 (APAPIRG/33) yang diselenggarakan di Trans Resort Bali 22-24 November 2022. “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, Pandemi Covid-19 merupakan situasi yang sangat menantang bagi industri penerbangan secara global, butuh komitmen bersama untuk memulihkan penerbangan yang aman dan efisien, serta menjadikan industri penerbangan lebih tangguh di masa depan” lanjut Polana.
Polana menegaskan bahwa pada pelaksanaan kegiatan APANPIRG/33, AirNav Indonesia bersama Kemenhub menyampaikan working paper implementasi User Preferred Routes (UPRs), yang merupakan strategi inisiatif untuk mendorong pertumbuhan traffic di masa pandemi, “Prosedur UPR ini merupakan salah satu terobosan AirNav di masa pandemi, yang didukung oleh Kementerian Perhubungan, berkolaborasi dengan IATA. Dengan prosedur UPR maskapai internasional dapat merencanakan rute penerbangan melalui poin-poin di angkasa, tanpa harus melalui rute ATS konvensional, dengan mempertimbangkan arah angin, turbulensi, jarak, dan sebagainya, sehingga penerbangan yang melewati ruang udara Indonesia bisa lebih efisien, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan penerbangan” tegas Polana.
Kesiapan AirNav Indonesia menyukseskan komitmen tersebut dituliskan dalam Working Group Paper Pertemuan ICAO APANPIRG ke-33 ini, di mana terdapat upaya untuk memastikan pengembangan penerbangan sipil yang berkelanjutan dan koheren di kawasan Asia Pasifik dapat selaras atau seamless untuk setiap negara serta konsisten dengan standar ICAO.*
