GlobalReview-Jakarta- Sekjen AMPUH ( Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih ), mengapresiasi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga : Parasian Sebut Serangan Ke Pimpinan KPK dianggap Biasa, Tersangka Korupsi Sudah Terdesak
“Masyarakat mengacungkan Jempol, atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan gratifikasi yang dilakukan oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri,” kata Heru Purwoko dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga : Terima LEHI, Mahfud MD Segera Kumpulkan Pakar Hukum Benahi Peradilan
Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) dan Elemen Masyarakat lainnya akan mendukung dan kawal terus kerja Keras dan kinerja Kapolda Metrojaya Irjen pol Karyoto , Wakapolda Metrojaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, beserta Jajaran Polda Metrojaya
Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH ) Melalui Sekjennya Heru Purwoko menyatakan, bahwa Polda Metro Jaya telah nemberikan bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih dan tumpul ke atas, hal itu dibuktikan dengan keseriusan dalam mengusut mengungkap Ketua KPK Firli Bahuri yang menyalahgunakan Jabatannya, dugaan melakukan pemerasan.
Padahal diketahui Firli bahuri adalah seorang Jenderal Polri .
Baca Juga : KPK Siap Kawal OIKN Wujudkan Clean Governance
AMPUH menilai, bahwa ini merupakan kasus hukum yang menjerat Firli Bahuri jangan dipelintir terkait politik dukung mendukung atau ada Balas dendam.
Heru menganggap, langkah FIrli Bahur Ketua KPK yang Akan melakukan perlawanan atas penetapannya sebagai TSK merupakan sesuatu hal yang percuma saja, dan hanya akan menjadi cibiran di masyarakat.
Penyidik tidak mungkin melakukan penetapan tersangka bila tidak ada alat bukti yang cukup , sebaiknya Firli legowo berjiwa kstaria dengan mundur dari Ketua KPK dan menerima proses hukum yang menjeratnya.*