Connect with us

Perhubungan

Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu

4 orang penumpang diduga membawa barang terlarang narkoba jenis sabu di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu (11/5)/foto: hms hubud

GlobalReview-Tarakan – Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwara Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan bahwa pihaknya telah menggagalkan 4 orang penumpang yang diduga membawa barang terlarang narkoba jenis sabu di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Sabtu (11/5).

“Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu,” ucap Bambang.

Baca juga: Dukung Pariwisata Tanjung Balai Karimun Kemenhub Upayakan Bandara Raja Haji Abdullah Dapat Didarati Pesawat Berbadan Lebar

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan didapati 4 orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Vending Machine Produk UMKM, Praktis Bagi Penumpang Pesawat

“Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 (enam belas) bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram,” tuturnya.

Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Pertemuan WTMG ke-46, Indonesia Bahas Kesiapan Pengoperasian Lintas Dumai-Malaka

“Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat,” pungkasnya.*

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Perhubungan