
GlobalReview-Jakarta-Dalam rangka menanggulangi kejahatan narkotika di kawasan Golden Triangle, saat melakukan kunjungan kerja ke Thailand, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Dr. Petrus R. Golose melakukan pertemuan bilateral dengan Office of the Narcotics Control Board (ONCB).
Dilansir dari akun instagram pribadi @petrusgolose88, Petrus R. Golose didampingi para pejabat terkait. “Kamis, 1 Desember 2022, saya melakukan kunjungan kerja ke Thailand untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) dalam rangka membahas penanggulangan kejahatan narkotika dari kawasan Golden Triangle,” begitu tertulis pada postingannya.
“Dalam pertemuan tersebut, saya didampingi oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Bangkok Sukmo Yuwono, Direktur Intelijen BNN RI Brigjen. Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. dan Kelompok Ahli Bidang Kerja Sama Internasional Ambassador Harry R.J. Kandou,”tulis akunnya.
Petrus juga menjelaskan maksud dan tujuan dirinya bertandang ke Thailand. Menurutnya ini merupakan kunjungan balasan dimana sebalumnya Sekjen ONCB, Wichai Chaimongkhon bertemu dirinya di Bali pada bulan Agustus 2022.
- Baca Juga : Desakan reformasi total di bidang hukum
“Maksud dan tujuan saya melakukan kunjungan kerja ke Thailand adalah untuk melakukan kunjungan balasan setelah sebelumnya Sekjen ONCB Wichai Chaimongkhon bertemu saya di Bali pada bulan Agustus 2022. Kedua, untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam menanggulangi kejahatan narkotika,” tulisnya di akun itu.
Petrus juga menginfokan bahwa pihak Thailand mrnjelaskan beberapa hal terkait penanganan rehabilitasi. “Pihak Thailand menjelaskan bahwa penanganan rehabilitasi oleh Kementerian Kesehatan. Thailand juga menjadi jalur peredaran narkotika dari Myanmar menuju Laos. Narkotika yang paling sering disalahgunakan adalah tablet Methamphetamine atau Yaba, sebesar 80%,” tulis Petrus dalam akunnya.
Petrus menyimpulkan ada beberapa kesimpulan dari pertemuan dirinya itu diantaranya adalah : (1) Kedua negara akan meningkatkan pertukaran informasi dalam menanggulangi kejahatan narkotika dari kawasan Golden Triangle. (2) Mengharapkan Thailand sebagai negara anggota Commission on Narcotic Drugs (CND) dapat mendukung Indonesia dalam pencalonan keanggotaan CND periode 2024-2027.*
