Connect with us


Kesehatan

Dorong Pertumbuhan Industri Farmasi, Kemenkes Susun Aturan Hilirisasi Farmasi

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam Forum Nasional Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta. (foto : Ivn)

GlobalReview-Jakarta – Aturan hilirisasi farmasi saat ini sedang disusun agar bisa mendorong pertumbuhan industri farmasi di Indonesia lebih maju dan tertata baik. Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dalam Forum Nasional Hilirisasi dan Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga : Insiden Cabor Silat SEA Games 2023 Kamboja, Bukti Olah Raga Paling Efektif Satukan Nasionalisme

Menkes Budi mengungkapkan pertumbuhan industri farmasi untuk menghasilkan obat-obatan di dalam negeri, masih jauh tertinggal dibandingkan negara lainnya seperti India dan Amerika Serikat. Salah satu penyebab yang disebutkan adalah regulasi mulai dari hulu ke hilir yang masih lemah, sehingga berdampak pada sistem produksi obat. Misalnya, terkait dengan izin kepatenan obat, peneliti obat-obatan di farmasi yang minim hingga penentuan pajak yang dinilai acak-acakan.

“Pemerintah akan memberikan regulasi yang memaksa dan juga menyediakan insentif yang menyenangkan. Jadi ada yang menyedihkan ada yang menyenangkan, sehingga teman-teman bangun dari hulu ke hilir,” ucap Menkes.

Baca juga : Kemenkes Imbau Jemaah Haji Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Selama Jalani Ibadah

Menurutnya, Pemerintah berusaha menyusun aturan hilirisasi bagi industri farmasi tersebut, dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK01.07/Menkes/1333/2023 tentang peningkatan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku produksi dalam negeri. Keputusan itu tidak akan hanya berbicara soal farmasi yang memproduksi obat saja. Namun juga alat kesehatan (alkes), alat tes diagnosis, vaksin dan lain sebagainya.

Lebih lanjut Budi menyatakan ketahanan farmasi mencegah lebih banyak masyarakat di Indonesia kehilangan nyawa, akibat negara tidak siap dalam menghadapi suatu pandemi lain usai COVID-19 di masa depan.

Baca juga : Hadiri Dharmasanti Nasional, Menko PMK : Persatuan dan Kesatuan Harus Dijaga Sesuai Amanat Presiden

“Dengan demikian sebagai langkah awal memperkuat pengadaan obat dalam negeri, Budi mengajak seluruh rekan farmasi untuk ikut bekerja sama membangun Indonesia yang tangguh dan siap secara mandiri. Sebagai titik awal, pihak farmasi bisa mendata jenis obat atau alat kesehatan apa saja yang dibutuhkan fasilitas kesehatan di hilir, sehingga anggaran negara membeli bahan dan obat-obatan impor bisa lebih ditekan serta menumbuhkan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) negara,” tutup Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Kesehatan