Hukum  

Dukung Pelaku Usaha UMKM, Summarecon Mall Bekasi Kolaborasi dengan Kemenkum Jabar untuk Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intekektual

Komitmen dan kolaborasi terhadap KI ini ditegaskan SMB saat menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi pendampingan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI /Foto:Istimewa

GlobalReview-Bekasi- Summarecon Mall Bekasi (SMB), pusat belanja milik PT Summarecon Agung Tbk, berkomitmen dan berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) dalam mendukung penyediaan ruang untuk sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) serta memperkuat kampanye perdagangan yang sehat dan adil bagi para tenant, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Buruan, Cuci Gudang Summarecon, Potongan Harga Hingga 30 Persen Cuma Sampai Tanggal 18 September

Komitmen dan kolaborasi terhadap KI ini ditegaskan SMB saat menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi pendampingan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI yang dipimpin
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Wilayah Jawa Barat, Hemawati Br. Pandia, Selasa, 16/9/25.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenkum Jabar untuk meningkatkan penegakan hukum serta mendorong pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jawa Barat agar memperoleh sertifikasi KI tersebut, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.

Baca juga: MedcoEnergi Perkuat Portofolio Inti di Sumatra Selatan

Dalam kesempatan pertemuan dengan jajaran manajemen SMB, Hemawati menyampaikan pentingnya sertifikasi ini sebagai wujud dukungan nyata terhadap para pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Sertifikasi ini penting agar para pelaku usaha, terutama UMKM, dapat memasarkan produk-produk yang telah terlindungi kekayaan intelektualnya serta produk berkualitas lainnya di pusat perbelanjaan,”kata Hemawati.

Baca juga: Gelar Batik City Run, Kemenperin Aktif Kenalkan Industri Wastra Ramah Lingkungan

Hermawati juga mengatakan dan memastikan pengelola SMB telah memahami langkah-langkah teknis dan administratif yang diperlukan. Kunjungan ke SMB sebagai wujud pendampingan yang diberikan mencakup penjelasan konsep pusat perbelanjaan berbasis KI, panduan pengisian kuesioner dan kelengkapan dokumen data dukung, identifikasi potensi KI para tenant, hingga tahapan pengajuan sertifikasi ke Direktorat Jenderal KI.

Baca juga: Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Perkenalkan Harvest Harmony Table, Makanan dan Minuman Eksklusif, Menonjolkan Kekayaan Musim ini nan Berwarna-Warni

Selain melakukan pendampingan administrasi, Hemawati dan jajarannya juga meninjau langsung berbagai produk UMKM yang dipasarkan di SMB.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Jabar melalui Hemawati Br. Pandia, juga telah menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada pengelola Pusat Perbelanjaan Summarecon Mall Bandung pada Selasa, 08/07/2025. Kala itu sertifikat diterima oleh Center Head  Summarecon mall Bandung, Juni Hadi Hasan.*