
GlobalReview-Jakarta – Mencapai usia 79 Tahun dan memasuki era teknologi, membuat Polri harus segera berbenah diri dalam menghadapi tantangan masa depan terhadap perkembangan IT dan Artificial Intelligence atau AI.
Baca Juga :HUT Bhayangkara Ke-79, Prof Faisal : Polisi kedepan harus lebih Profesional dan Mengayomi
Guru Besar Program Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jaya, Prof Laksanto Utomo memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi Polri. Tantangan keamanan yang semakin kompleks dengan munculnya ancaman cybercrime yang canggih dan merusak. Selain itu, tantangan teknologi IT dan AI telah mengubah lanskap keamanan global secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“ Polri memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan masyarakat di era digital ini, “ ujar Prof Laksanto, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga : Kembangkan Kurikulum Universitas Bhayangkara Jaya Kolaborasi Dengan Universitas Caritas Indonesia Monakwari
Untuk itu sambung Prof Laksanto, perlu kesadaran pentingnya adopsi teknologi IT dan AI dalam upaya menjaga keamanan nasional. Dengan mendorong inovasi dalam bidang keamanan cyber, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Selain itu, teknologi memberikan efisiensi, kecepatan dan akurasi dalam proses kerja. Tak hanya itu, integrasi sistem IT dan AI dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dan cerdas.
“ Memotivasi semua pihak untuk bergerak proaktif dalam menghadapi tantangan keamanan digital. Menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya keamanan digital, “ jelasnya.
Prof Laks juga mengingatkan, terkait keamanan siber berupa perlindungan data sensitif menjadi prioritas untuk mencegah kebocoran informasi. Juga ancaman cybercrime yang semakin kompleks dan memerlukan pendekatan proaktif dalam pencegahan. “Deteksi dini serangan cyber menjadi kunci dalam mengurangi dampak negatif, “ ungkapnya.
Terkait penegakan hukum Laksanto menerangkan beberapa kejahatan. Ecommerce Crime, kejahatan ecommerce semaki meningkat dan menuntut penegakan hukum yang efektif. Legalitas Transaksi Online, memastikan legalitas transaksi online agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Digital Forensics, Forensik digital diperlukan untuk menyelidiki kejahatan digital dan mengumpulkan bukti elektronik.
“Perlu rekrutmen spesialis keamanan cyber untuk menghadapi tantangan teknologi terkini. Kebijakan organisasi harus diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi untuk menjaga keamanan, “ bebernya.
Prof Laks berharap, pemanfaatan AI dalam analisis data dapat membantu Polri mendeteksi dini ancaman. Perlunya, pengembangan aplikasi keamanan yang inovatif dapat meningkatkan respon Polri.
“Implementasi IoT dalam pemantauan keamanan dalam memperluas jangkauan pengawasan. Peran Polri sebagai penjaga keamanan masyarakat sangat vital dalam era digital ini, “ terang Laks. *
