Connect with us

Peristiwa

Hasil Wawancara WNI Klaim Tak Serang APMM

Ilustrasi Penembakan/Foto : IST

GlobalReview-Jakarta – Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha memastikan, para korban luka, akibat penembakan aparat keamanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), sedang dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.

Baca Juga : TB Hasanuddin Anggap Janggal Pernyataan APMM Soal Penembakan WNI

Judha memastikan kondisi korban stabil dalam perawatan, dari keempat korban, dua WNI telah terverifikasi identitasnya, yaitu HA dan MZ, yang keduanya berasal dari Provinsi Riau.

Baca Juga : WNI Ditembak, Pimpinan DPR Minta Kemenlu Kirim Nota Diplomatik Ke Pemerintah Malaysia

“HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkap Judha dalam pernyataannya, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga : KBRI Tokyo Terus Pantau Kondisi WNI Pasca Gempa Ishikawa

Dikatakan Judha, dua korban telah diwawancara dan menceritakan kronologi penembakan, yang menewaskan satu WNI, keduanya menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.

Menurut pernyataan Judha, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca operasi dan belum dapat memberikan keterangan.

Sementara itu, satu WNI korban tewas tengah dalam proses pemulangan yang rencananya dilakukan pada Rabu (29/1/2025). Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru.

“Dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman Almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” jelasnya.

Judha berjanji pihaknya akan memastikan hak-hak korban WNI terpenuhi dan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.

Kemlu meminta otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

“KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” pungkasnya.*

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Peristiwa