InJourney Airports Potong 50% Tarif Jasa Bandara Selama Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Potongan tarif sebesar 50% diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang juga disebut Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara/fto: hms

GlobalReview-Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberlakukan potongan sebesar 50% terhadap tarif jasa kebandarudaraan guna mendukung mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Potongan tarif sebesar 50% diberikan terhadap Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang juga disebut Passenger Service Charge (PSC) di 37 bandara untuk penerbangan niaga berjadwal dalam negeri dan penerbangan extra flight dengan pembelian tiket pesawat mulai 22 Oktober 2025 dan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Baca juga: Pemerintah Resmi Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan, “Tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat, sehingga potongan harga sebesar 50% terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.”

“Kebijakan ini sebagai langkah nyata InJourney Airports dalam menjalankan komitmen untuk mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.”

Baca juga: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Kemenhub Prioritaskan Konektivitas dan Keselamatan

Di samping itu, InJourney Airports juga memberlakukan potongan tarif sebesar 50% terhadap Tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai nasional di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Mohammad R. Pahlevi menuturkan potongan tarif sebesar 50% untuk PJP4U sebagai upaya InJourney Airports dalam mendukung operasional maskapai.

Baca juga: Gandeng CT Arsa Foundation dan Poltekbang Surabaya, AirNav Indonesia Cetak  Generasi Baru Industri Aviasi

“InJourney Airports mengedepankan operasional bandara berbasis ekosistem, dan potongan 50% terhadap PJP4U ini untuk mendukung maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan,” jelas Mohammad R. Pahlevi.

Adapun selama periode libur Natal 2025 dan Tahun 2026, InJourney Airports juga menyiagakan bandara selama 24 jam sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serta mengakomodir permintaan penerbangan selama libur akhir tahun. *