
GlobalReview-Jakarta-Ir. H. Ahmadi Noor Supit, politisi senior terpilih secara aklamasi oleh Komisi XI DPR RI sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru. Menyikapi terpilihnya Ahmadi, Ketua Komisi XI DPR RI , Kahar Muzakir mengatakan dirinya melihat bagus kesepakatan yang di capai “Kawan-kawan semua memilih. Jarang lho ada aklamasi,” kata Kahar Muzakir menyikapi pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat ini di komplek parlemen, Jakarta.
- Baca Juga : KBRI Tokyo Mendukung Ekspor Produk UKM ke Jepang
Dalam paparannya menjalankan fit and proper test, Senin (19/9/2022), Ahmadi mengatakan perlu adanya pembenahan dalam pengawasan BPK. Dirinya menginginkan adanya perubahan. “Apakah kemudian ketika kita banyak sekali mengeluarkan (uang) dari pusat ke daerah, kemiskinan berkurang signifikan? Apakah pengangguran berkurang signifikan? Juga tidak. Fungsi pengawasan BPK mesti diperkuat agar anggaran bisa dipakai sesuai peruntukannya,” ujar Ahmadi.
Dalam pemilihan anggota BPK oleh Komisi IX DPR RI, Ahmadi terpilih tanpa mekanisme voting dan ini sesuai dengan peraturan yang ada, padahal ada 8 calon. Dalam tata tertib DPR dikatakan bahwa pertama kali pemilihan bisa dilakukan musyawarah mufakat, jika tidak bisa, dilakukan voting. Namun kata Kahar Muzakir sebelum diputuskan telah dilakukan musyawarah terlebih dahulu.
Dalam kesempatan tersebut Kahar Muzakir juga mengatakan bahwa setelah terpilih menjadi anggota BPK, diyakini Ahmadi akan bersikap profesional melepaskan karirnya sebagai politisi dan kader partai Golkar. “Supaya hasilnya bisa sesuai kaidah-kaidah yang ditentukan,”kata Kahar Muzakir.
Mekanisme selanjutnya setelah calon anggota BPK dipilih, pihaknya akan mengajukan nama tersebut dalam rapat paripurna untuk diserahkan ke presiden.*
