GlobalReview-Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak perlu ada yang diragukan lagi terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara. Landasan hukum berupa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR.
“Semuanya sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Kalau ada yang masih belum yakin, kurang apa lagi? Sampaikan, kurang apa lagi? Jadi sekali lagi, sudah tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Jokowi, saat memberikan sambutan dalam jajak pasar (market sounding) yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa malam, 18 Oktober 2022.
Jokowi menambahkan, Indonesia sebagai negara besar harus berani melangkah punya agenda besar yang ditujukan demi kemajuan negara. “Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang sampai kapanpun kita akan sulit jadi negara maju dan untuk keberlanjutan IKN Nusantara,” kata Jokowi.
Acara bertajuk “Ibu Kota Nusantara, Sejarah Baru Peradaban Baru” tersebut dihadiri sekitar 500 tetamu yang berasal dari asosiasi pelaku usaha dari berbagai bidang seperti konstruksi, perbankan, energi, pendidikan, kesehatan, dan teknologi.
Hadir pula pada acara tersebut Ketua MPR : Bambang Soesatyo, para Menteri Kabinet seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas : Suharso Monoarfa dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal : Bahlil Lahadalia, dan juga Mantan Perdana Menteri Inggris : Tony Blair. Jalannya sesi tanya-jawab dengan audiens dipandu oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengungkapkan betapa tingginya minat investor untuk berinvestasi di IKN. “Dapat saya sampaikan pada hari ini, kami telah over-subscribed. Jumlah investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di kawasan ini sudah mencapai 25 kali lebih banyak dari kapasitas yang tersedia,” ungkap Bambang.
Pada tahap awal Otorita IKN akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan. Area utama yang akan dibangun adalah bagian utara dari kawasan ini, seluas 921 hektare. Untuk menampung tingginya minat investasi, Kepala Otorita IKN menjelaskan bahwa peluang investasi masih terbuka di 8 (delapan) zona lain di Nusantara.
Terkait insentif, Bambang menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi para investor termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, dan berbagai insentif fiskal. Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha.
Contoh fasilitas lain adalah adanya super-tax deduction. Otoritas saat ini juga sedang menyiapkan pembentukan badan usaha yang berada di bawah Otorita IKN. Pembentukan Badan Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara, dan mengakselerasi transaksi B2B dengan dunia usaha.
Otorita IKN berharap acara jajak pasar dapat mendorong keterlibatan para investor dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi membangun Ibu Kota Nusantara. Otorita IKN kata Bambang mengundang semua pihak untuk bersama-sama membangun Ibu Kota ini, baik investor besar maupun pengusaha mikro, kecil, dan menengah.
Kesempatan untuk berinvestasi di IKN adalah kesempatan yang langka yang belum tentu terulang untuk jangka waktu yang lama. “Semua memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun Nusantara, dan merupakan tugas kami di Otorita untuk memfasilitasi setiap niat mulia ini,” pungkas Bambang.*