GlobalReview-Jakarta-Melihat seorang hakim menentukan merdeka atau tidaknya seseorang dari keputusan-keputusan yang diambilnya, apalagi ada adagium yang secara tersirat menyatakan bahwa “Hakim” sebagai wakil Tuhan dimuka bumi menjadi salah satu motivasi dan latar belakang Jefry Rasyid, SH, MM, CLA, Med, CLI, CRGP menggeluti profesinya menjadi seorang pengacara (Advokat). Ketertarikannya di bidang advokasi ini telah ada sejak dirinya duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca Juga :Stasiun Tegalluar Summarecon, Nama Baru Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Bandung
“Sejak SMP itulah, awal hati saya tergerak untuk bisa memberikan sumbangsih dan pemikiran untuk menjadi seorang Advokat, membantu orang lain agar benar-benar mendapat perlakuan hukum yang adil. Keputusan yang diambil berdasarkan kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Karenanya, setelah saya menjadi advokat seperti sekarang, saya sangat berterima kasih kepada orang-orang yang berpengaruh besar mewujudkan keinginan cita dan obsesi ini, ibu saya dan panutan saya Nabi Muhammad SAW yang sekaligus menjadi motivator kuat saya ,”ungkap Jefry kepada Redaksi, Minggu, 8/9/24.
Baca Juga :Kemendikbudristek dan DPR RI Gelar Diskusi Soroti Kebijakan Anggaran Pendidikan
Pria berperawakan tinggi besar, asli putra daerah kelahiran Banda Aceh, pada 27 Januari 1969 mewujudkan ambisinya menjadi seorang Advokat. Hal ini dibuktikannya dengan lulus sempurna dari jurusan hukum/Hukum Pidana Universitas Syiah Kuala, Aceh di tahun 1995. Kuliah juga dijalaninya sambil bekerja di Kantor Pengacara A. Junaidi, SH & Associates, Kantor Hukum yang bergerak dalam bidang jasa hukum dengan Jabatan Asisten Advocat. Ini merupakan jabatan satu level di bawah Managing Partner dan dilakoni sejak tahun 1994 hingga tahun 1995, kemudian dilanjutkan bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang Contruction Of Arun Field Booster Compression Project di Lhokseumawe sebagai General Administrasion Officer hingga tahun 2016, hanya setahun bekerja disini.
Baca Juga :CHINT Indonesia-NURINDA Sepakat Kerja Sama Produksi MV Panel
Karier pria brewok ini terus berlanjut, sejak tahun 1996 hingga tahun 1999 bekerja di PT MBF Buana Multicorpora, perusahaan yang bergerak dibidang Manufactur Latex Patient Examination Glove dengan Jabatan Supervisor Produksi. Bekerja disini juga tidak terlalu lama hanya sekitar 4 (empat) tahun saja lalu pada tahun 1999 berpindah ke PT Zain Bersaudara, perusahaan yang bergerak dibidang Distributor & Marketing Service, di Banda Aceh sebagai Administrasion Sales hingga tahun 2000.
Setelah tahun 2000, pria yang kehilangan istri dan 2 (dua) anaknya saat peristiwa Tsunami Aceh 26 Desember 2004 bekerja di perusahaan asuransi milik pemerintah, AJB Bumiputera 1912, perusahaan yang bergerak di bidang Asuransi Jiwa hingga tahun 2018. Di Bumiputera, beragam jabatan pernah diembannya seperti Jabatan Pegawai Administrasi, Kepala Cabang Oparasional hingga Kepala Bagian Hukum di Kantor Pusat di Jakarta.
Baca Juga :Rektor UNAS Terima Kunjungan Menteri Penasihat Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia
Pada tahun 2018 hingga 2021 lulusan Magister Manajemen STIE Dharma Bumiputera Jakarta juga pernah bekerja di PT Reasuransi Maipark Indonesia sebagai Corporate Secretary (Corsec) and Compliance Group Head. Jefry baru benar-benar merasakan bekerja full sebagai pengacara saat menjadi Advokat pada tahun 2022 dengan mendirikan kantor hukum Jf dan partner, yang kemudian membawanya menjadi anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) pemegang saham pengendali AJB Bumiputera 1912 Dapil IV DKI Jakarta periode 2022-2027. Sejak September 2022 hingga saat ini Jefri juga menjadi penasehat PT Jakarta Raya pialang reasuransi yang tugasnya memberikan konsultasi kepada pemegang saham dewan komisaris dan dewan direksi dalam bidang supervisi hukum untuk meningkatkan analisis resiko hukum dan komplain serta memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :Menuju Transformasi Digital, Kampus Kemenperin Siap Terapkan Farmasi 4.0
Selain itu pengalaman pendidikan informal terkait dengan akses hukum juga banyak dilakukan pria yang supel dan humble ini. Baginya pekerjaan menjadi seorang pengacara telah menjadi passion dalam hidupnya karena punya prinsip ingin berguna dan bermanfaat bagi orang lain. Kini Jefry bertekad bulat untuk terus mengembangkan diri sebagai Advokat yang khusus mendalami bidang Hukum Asuransi, Perbankan, Perusahaan dan bersertifikasi khusus sebagai Auditor Hukum, Mediator, Likuidator dan Manajemen Risiko (Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi).
Baca Juga :Fakultas Hukum Universitas Borobudur ter Akreditasi Unggul Dengan Perjuangan dan Kerja Keras
“Mengapa saya berfokus di area itu, karena menurut saya, Advocat yang memahami detail masalah secara mendalam terkait asuransi masih sangat sedikit jumlahnya di Republik ini. Jadi saya memanfaatkan celah itu untuk mendedikasikan diri sebagai Advocat yang membela orang-orang yang berkepentingan, yang menggunakan jasa hukum dari kantor hukum saya, Jf and Partner yang berkedudukan di Jakarta,”jelas Jefry.
Pria berlisensi Advokat pada Dewan Pengacara Nasional Indonesia dulunya juga mantan aktifis ketika menjadi mahasiswa sehingga memiliki jaringan yang luas dan berpengalaman bertahun-tahun dibidang litigasi maupun non-litigasi khusus Asuransi yang bisa menunjang kerjanya sebagai Advokat.*