Connect with us

Hukum

Jf and Partners Pindah Kantor, Pastikan Layanan Hukum dan Manajemen Risiko yang Diberikan ke Klien Berkeadilan dan Bermanfaat

Kantor hukum Jf & Partners diinisiasi SDM yang kapabel dibidangnya/Foto: Istimewa

GlobalReview-Jakarta-Perjuangan itu, kata bijak bestari, tidak akan menghianati hasil, kerja keras diiringi ridho illahi pasti akan menelurkan keberhasilan. Inilah yang bisa dianalogikan atas keberadaan kantor hukum Jf & Partners yang dulunya berkantor di ruangan rumah di sudut kota, di Timur Jakarta, di bilangan Rawamangun. Kini seiring perkembangan dan keberhasilan menangani berbagai kasus, kantor itu telah berpindah, menghuni kantor barunya di bilangan Segitiga Emas Jakarta, Kuningan, di kawasan Selatan Jakarta.

Baca Juga :Jefry Rasyid : Menjadi Advokat, Dalami Bidang Hukum Asuransi Agar Bermanfaat Bagi Orang Lain

Kantor hukum Jf & Partners diinisiasi Advokat asal Nangroe Aceh Darussalam, Jefry Rasyid, SH, MM, CLA, Med, CLI, CRGP yang khusus menangani permasalahan hukum di  bidang Hukum Asuransi, Perbankan, Perusahaan dan bersertifikasi khusus sebagai Auditor Hukum, Mediator, Likuidator dan Manajemen Risiko (Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi). Selain Jefry, kantor ini juga diisi oleh orang-orang yang kapabel dibidangnya seperti Advisor Bidang Hukum, H. Abdul Fattah, SH., M.H; Advisor Bidang Manajemen Risiko, Budi Prabowo, SE., MM., CFP., RFP., CHRP., CRGP; Senior Partners, Junnahbar, SH., M.H.; Sofyan, S.H., M.M., CPM, CParb; Adi Wijaya, SH.MM, QIP, AAIJ; Ir. H. Mursyid; Didik Suprang, S.H; Associate, Muhammad Ghazi Helwin, S.H.; Muhammad Farhan Alghalib, S.H., CLA; Kholid Hidayat, M.H.;  Muhammad Kautsar Fattah, S.H., S.I.Kom., M.I.Kom.; Junior Associate, HUSNUL AMAL, S.H.

Baca Juga :Kemendikbudristek dan DPR RI Gelar Diskusi Soroti Kebijakan Anggaran Pendidikan

“Mengapa saya berfokus di area itu, karena menurut saya, Advocat yang memahami detail masalah secara mendalam terkait asuransi masih sangat sedikit jumlahnya di Republik ini. Jadi saya memanfaatkan celah itu untuk mendedikasikan diri sebagai Advocat yang membela orang-orang yang berkepentingan, yang menggunakan jasa hukum dari kantor hukum saya, Jf and Partner yang berkedudukan di Jakarta,”jelas Jefry kepada Redaksi, Selasa, 9/9/24.

Jeffry mengatakan bahwa Kantor hukum Jf & Partners adalah firma hukum dan konsultan manajemen risiko yang memiliki komitmen terhadap berbagai kondisi dalam menjalankan pelayanan jasa hukum dan manajemen risiko yang professional serta menjunjung tinggi etika terhadap klien. Advokat dan Konsultan Manajemen Risiko yang terhimpun di dalamnya didorong untuk mengadopsi pendekatan preverentif, progresif, serta proaktif dalam praktik hukum  dan manajemen risiko.

Baca Juga :Halal Food Exhibition, Kolaborasi OK OCE-Universitas Al Azhar Bantu Akses Pemasaran Bagi Pelaku UMKM

“Visi kantor hukum kami ini adalah menjadi firma hukum  dan konsultan manajemen risiko pilihan utama bagi klien dalam mendapatkan layanan jasa hukum  dan manajemen risiko yang berkredibilitas dan professional. Visi tersebut menjadi semangat bagi Firma Hukum & Konsultan Manajemen Risiko Jf dan Partners dalam melaksanakan tanggung jawab profesi advokat dan manajemen risiko sehingga seluruh layanan hukum dan manajemen risiko yang kami berikan dapat memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi klien,”papar Jefry.

Jasa layanan hukum dan manajemen risiko kata Jefry  tidak terbatas pada pemberian saran-saran hukum dan manajemen risiko. Kantor ini juga memberikan opini tertulis, mendampingi dan/atau mewakili klien dalam melakukan negosiasi dengan Pemerintah dan/atau perusahaan lainnya melakukan audit hukum (legal audit), pemeriksaan hukum (legal due diligence) dan verifikasi terhadap aspek-aspek hukum perusahaan, termasuk perbankan, klaim asuransi,  mengimplementasikan merger, konsolidasi dan akuisisi serta likuidasi, review segala jenis kontrak (local dan internasional), mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan seluruh lisensi dan izin perdagangan yang diperlukan. Termasuk menyediakan jasa dan layanan manajemen risiko terintegrasi kepada perusahaan dan klein yang membutuhkan.

Baca Juga :Stasiun Tegalluar Summarecon, Nama Baru Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Bandung

“Secara spesifik dan khusus, kami melayani sengketa Asuransi dan Perbankan secara konprehensif dan terukur, memitigasi dan menganalisis riksiko hukum yang timbul dari proses sengketa klaim baik dari aspek Perusahaan maupun Pemegang Polis atau Nasabah. Kami juga menyediakan layanan hukum berupa penyelesaian sengketa non litigasi, penyelamatan lingkungan, penanganan analisa dampak lingkungan, membela masyarakat adat, dan sebagai mediator sengketa dalam kasus pertanahan,”ungkap Jefry.

Hingga saat ini beberapa klien yang pernah ditangani Jf and Partner adalah Mandiri Utama Finance, AJB Bumiputera 1912, Adira Finance, MDA Incurance & Consultant, PT Jakarta Raya Reinsurance Broker, PT Rahmat Tepian Utama, Sekolah Alam Islamic Orbit School, Yayasan Orbit Tunas Bangsa, Lambodja Sertifikasi, PT Bumi Insurance Brokers , PT Hafar Daya Konstruksi, PT Hafar Daya Samudera, PT Hafar Capitol Nusantara, Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan masih ada beberapa lagi yang sedang berjalan.*

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum