GlobalReview-Jakarta-Presiden Jokowi merasa terhormat atas kunjungan, Presiden Ferdinand Marcos Jr. Pasalnya ini merupakan kunjungan pertama Ferdinand Marcos Jr ke luar negeri setelah dilantik sebagai Presiden Presiden Filipina ke-17. Ferdinand Romualdez Marcos Jr. beserta istrinya Louise Araneta Marcos dan rombongan, bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 5 September 2022. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, kedatangan Kepala Negara Filipina tersebut turut diiringi oleh pasukan Nusantara, pasukan berkuda, dan korps musik Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Indonesia dan Filipina juga akan merayakan 75 tahun hubungan diplomatik pada 2024 mendatang.
Dalam pertemuannya kedua negara tersebut, Jokowi dan Ferdinand Romualdez Marcos Jr menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.
Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:
1). Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security.
- Baca Juga : Bamusi Bogor Ikuti Mukernas 2022
2). Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
3). Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy
4). Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.*