GlobalReview-Jakarta-Keanggotaan Republik Islam Iran di Komisi PBB tentang Status Perempuan (UNCSW) berakhir pada Rabu (14/12/2022) malam, menyusul resolusi ilegal dari Amerika Serikat untuk mengakhiri keanggotaan ini berdasarkan klaim tak berdasar dan argumen palsu dengan menggunakan narasi keliru yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB. Demikian bunyi siaran pers yang diterima redaksi, Jumat, 16 Desember 2022.
“Komisi Status Perempuan PBB adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC). Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami,” tertulis dalam siaran pers tersebut.
Berdasarkan keterangan yang di dapat dari Bagian Diplomasi Umum, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, hal ini terjadi pada saat Iran telah menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode dalam 10 tahun terakhir (sejak 2011) dan memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun lalu (April 2021) dengan jumlah suara maksimum (43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC).
“Amerika Serikat sejak pemunggutan suara untuk keanggotaan Iran pada UNCSW menentang keanggotaan negara kami tetapi upayanya tidak berhasil mengingat kepercayaan dan suara negara-negara anggota ECOSOC kepada Iran,” tulis keterangan dari Kedubes Iran di Jakarta.
Mencabut anggota sah UNCSW menurut Bagian Diplomasi Umum, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta adalah bidah politik yang mendiskreditkan organisasi internasional ini dan juga menciptakan prosedur sepihak untuk penyalahgunaan lembaga internasional di masa depan.
“Tidak diragukan lagi bahwa AS tidak dapat menutupi meluasnya pelanggaran hak-hak bangsa Iran khususnya perempuan negara kami melalui pengenaan sanksi sepihak selama beberapa dekade,” tulis keterangan pers itu.
Bagian Diplomasi Umum, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta juga menulis bahwa Pemerintah Amerika Serikat dan sekutu Baratnya yang mencampuri urusan dalam negeri Republik Islam dengan bersekutu dengan kelompok anti-Iran yang berada di luar negeri dan mengusulkan rancangan resolusi untuk mengakhiri keanggotaan Iran di UNCSW adalah bid’ah yang berbahaya di PBB untuk seluruh negara dunia yang tidak sejalan dengan keinginan negara-negara adidaya. Dan sungguh ironi bahwa rezim Zionis Israel dengan catatan hitam kejahatan terorganisir terhadap bangsa Palestina, dianggap sebagai anggota UNCSW dengan dukungan Amerika Serikat dan sekutunya.
“Selama empat puluh tahun setelah pendirian Republik Islam Iran, kami telah membuat prestasi besar di bidang kemajuan perempuan, dan jelas bahwa perempuan Iran akan melanjutkan jalan kemajuan dan pembangunan mereka berdasarkan nilai-nilai budaya dan peradaban kami. Republik Islam Iran akan tetap menggunakan semua peluang dan platform yang tersedia untuk mengekspresikan pandangan berprinsipnya di forum-forum internasional,” tutup tulisan pers tersebut.*