Kemendikdasmen Perkuat Kualifikasi Guru TK-SD dan Wajib Belajar 13 Tahun

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF), Direktorat Jenderal GTK PG, Suparto dan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Nia Nurhasanah/fto: istw

GlobalReview-Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan bermutu dan merata bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui dua kebijakan strategis yang saling melengkapi program pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 bagi guru TK dan SD, serta penguatan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mengintegrasikan satu tahun prasekolah.

Dalam forum dialog bersama media yang dihadiri pejabat Kemendikdasmen, perwakilan BKHM, dan 36 jurnalis nasional, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menekankan peran penting media massa sebagai mitra strategis. “Pendidikan usia dini adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemenuhan kualifikasi guru PAUD dan SD serta wajib belajar prasekolah menjadi prioritas agar layanan pendidikan semakin merata dan bermutu,” ujar Suharti, Jumat ( 19/9/25).

Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto menjelaskan data terkini mencatat masih ada sekitar 233 ribu guru yang belum berkualifikasi S-1/D-4, mayoritas berasal dari jenjang PAUD Formal dan SD. Bahkan, dari 637.445 guru PAUD formal dan nonformal di seluruh Indonesia, hampir setengahnya belum bergelar sarjana. Padahal, kualitas guru terbukti menjadi kunci keberhasilan pendidikan anak sejak dini.

“Berdasarkan data, ada sekitar 233.818 guru mulai dari PAUD hingga jenjang menengah yang belum bergelar S1. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan kualifikasi minimal S1,” ujar Suparto.

Program Afirmasi Kualifikasi Akademik

Untuk menjawab kendala guru yang belum berkualifikasi S1/D4 itu, Suparto menjelaskan Kemendikdasmen meluncurkan program afirmasi kualifikasi akademik dengan menyasar guru yang belum memiliki ijazah Sarjana atau Diploma IV, berusia maksimal 55 tahun, dan terdaftar di Dapodik. Seleksi tidak hanya berbasis dokumen formal, tetapi juga mempertimbangkan portofolio pengalaman mengajar, partisipasi seminar, hingga keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran.

“Kebijakan afirmasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Hardiknas 2025, sekaligus bagian dari paket “Kado HUT ke-80 RI untuk Guru” yang juga mencakup insentif bagi guru non-ASN dan bantuan subsidi upah bagi guru PAUD nonformal,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp3 juta per semester per guru. Tahun 2025, program ini menargetkan 12.500 peserta terdiri atas 6.745 guru TK dan 5.755 guru SD yang akan menempuh studi di 91 LPTK di seluruh Indonesia. Namun, sejumlah tantangan muncul, mulai dari rendahnya motivasi guru senior, kendala kesehatan, hingga jarak ke lokasi kuliah. Untuk itu, pembelajaran moda daring dan hybrid dimaksimalkan agar guru dari pelosok tetap memiliki akses setara.

Baca juga: Mendikdasmen: Kemitraan dengan Institusi Pendidikan Luar Negeri, Dorong Transformasi Peningkatan Kompetensi SDM Pendidikan

Pelaksanaan program dengan sistem monitoring dan evaluasi, kontrak belajar, hingga fleksibilitas tugas akhir dirancang agar program dapat diselesaikan tanpa mengganggu tugas mengajar.

Siapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun

Selain peningkatan kualifikasi guru, Kemendikdasmen juga menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun menengah, dan 1 tahun prasekolah. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa masa usia 5–6 tahun adalah periode emas perkembangan anak sehingga prasekolah menjadi prioritas.

“Upaya ini dilakukan melalui perluasan layanan PAUD formal dan nonformal, pembangunan unit sekolah baru, penegerian PAUD, revitalisasi satuan PAUD, serta pengembangan model PAUD-SD satu atap di daerah 3T yang minim akses. Program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan juga diperkuat agar capaian pembelajaran PAUD selaras dengan SD kelas 1–2,” tegas Nia.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan PAUD dan PNF dengan Transformasi Akreditasi

Menurut Nia, sejak 2023, kurikulum dan buku sudah disesuaikan untuk memastikan tidak ada jarak antara pembelajaran PAUD dan SD, sehingga transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak.

Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto, menjelaskan otak anak berkembang hingga 80 persen sebelum usia enam tahun, sehingga guru PAUD memegang peran vital dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan keterampilan sosial anak. Ia juga menyoroti skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan guru berpengalaman menuntaskan studi lebih cepat, dua semester bagi guru berusia 47–55 tahun, dan rata-rata 2–4 semester bagi guru yang berusia dibawah 47 tahun.

Pemerintah turut menggencarkan penguatan pedagogi melalui pendekatan STEM, pendidikan agama dan karakter, bahasa ibu, serta nilai inklusivitas. Kemitraan dengan 75 organisasi pendidikan juga telah dijalin dengan rencana tindak lanjut spesifik, mencerminkan partisipasi semesta dalam membangun masa depan pendidikan anak Indonesia.

Baca juga: Wamendikdasmen Dorong Kolaborasi Bangun Sistem Pendidikan yang Adil, Relevan, dan Partisipatif

Persoalan yang masih mengemuka terkait pembiayaan wajib belajar prasekolah, status tenaga pendidik bila PAUD dinegerikan, hingga aturan masuk SD bagi anak usia 6 tahun, menurut Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Nia Nurhasanah, pemerintah kini fokus memperluas akses, sambil terus merumuskan regulasi dan skema pembiayaan.

“Kami butuh dukungan semua pihak untuk menyampaikan betapa pentingnya PAUD bagi masa depan anak-anak Indonesia. Pendidikan bermutu hanya bisa terwujud bila guru berkualitas, akses setara, dan partisipasi publik berjalan beriringan,” pungkas Nia.

Dengan dua kebijakan strategis ini, peningkatan kualifikasi guru PAUD-SD dan wajib belajar 13 tahun, Kemendikdasmen berharap layanan pendidikan bermutu benar-benar dirasakan secara merata, sekaligus mengangkat harkat guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia unggul Indonesia.*