GlobalReview-Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono menyampaikan ada 15 produk obat sirup di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol (EG) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Terkait dengan itu, Kemenkes telah mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup selama proses investigasi, termasuk tenaga kesehatan dan apotek dilarang memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup.
- Baca juga : Pemerintah Tetapkan Protokol Kesehatan KTT G20
Seperti diketahui, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, masih melakukan investigasi atau pemeriksaan guna memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut. Hingga saat ini, belum ada hasil yang konklusif terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius. Pemeriksaan BPOM dan Kemenkes juga menelusuri secara komprehensif kemungkinan faktor risiko lainnya.
Namun demikian, baru-baru ini Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril menepis kabar tentang pihaknya mengeluarkan daftar 15 sirup obat yang teridentifikasi mengandung EG.
“Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar. Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya. *