GlobalReview-Jakarta – Standardisasi menjadi instrumen yang penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional. Tidak hanya berguna meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, penerapan standardisasi juga diyakini dapat memperkuat posisi industri dalam negeri di pasar global.
“Salah satunya, kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi pada acara Temu Usaha Industri di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung, Rabu (5/6).
Kepala BSKJI mengemukakan bahwa kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1 persen. “Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas,” ujarnya.
Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik,
Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri. “Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” tutur Andi.
Baca juga: Gandeng Gamecomm, Ditjen Pendidikan Vokasi Siapkan Profesional untuk Industri Gim
Menurutnya, ada tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri. Pertama, sebagai instrumen meningkatkan kualitas produk. Standardisasi dapat membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global. Kedua, sebagai upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi. Standardisasi dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
“Peran ketiga adalah sebagai non-tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup,” ungkap Andi.
Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral
berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT di bawah BSKJI memiliki peranan penting dalam memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang dihasilkan oleh industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang
berlaku. “Kami berharap kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral nonlogam nasional agar menjadi lebih baik,” tandasnya.
Baca juga: Lampaui Rp23 Triliun, Investasi Industri Pengolahan Susu Semakin Besar
Mengusung tema “Peran Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional”, Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan, kegiatan Temu Usaha Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerja sama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.
“Dalam acara ini juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, juga paparan dari perwakilan dari SIRIM Malaysia yang akan membawakan topik Understanding SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence yang dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin,” paparnya.
Baca juga: Diskusi PERKHAPPI Bahas Pengenalan Industri Hulu Migas Indonesia
Dalam rangkaian Temu Usaha Industri, dilaksanakan pula penandatanganan MoU kerjasama dengan PT. Bamas Mulia Feldsparindo dalam rangka optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri keramik, yang diserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan PT Roca Refractories. Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga akan dilakukan untuk PT Rumah Keramik Indonesia. Sertifikat Industri Hijau untuk PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.*