Kementerian Kesehatan Resmi Buka Pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan-Kementerian Kesehatan, Setiaji.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan-Kementerian Kesehatan, Setiaji.

GlobalReview, Jakarta – Pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 resmi dibuka Kementerian Kesehatan guna memacu inovasi digital di bidang kesehatan, dengan harapan dapat mempercepat proses adopsi teknologi yang bermanfaat dan aman bagi masyarakat luas. Sandbox Kesehatan merupakan program akselerasi inovasi di sektor kesehatan yang menyediakan rangkaian skema pengujian, pendampingan, dan rekomendasi bagi berbagai solusi kesehatan.

Baca juga: Kemenkes Uji Regulatory Sandbox pada Inovasi Digital Kesehatan

“Program ini lahir dari komitmen Kemenkes untuk menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan perlindungan masyarakat,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji saat acara konferensi pers pengumuman pembukaan Sandbox Kesehatan 2025 di Kemenkes RI, Jakarta, Senin (3/11).

Baca juga: RSCM Resmikan Program Code Stroke Komprehensif Berstandar Internasional

Menurut Setiaji, melalui program ini setiap inovasi mulai dari prototipe hingga implementasi diuji dan dibina agar dapat menjamin akses, mutu, dan keamanan layanan bagi masyarakat.

Baca juga: AI dan Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Perizinan Tenaga Kesehatan di Indonesia

Ia mencontohkan, pada batch Sandbox sebelumnya, terdapat berbagai rekomendasi fundamental, seperti pembatasan pasien yang ditangani satu dokter agar layanan semakin baik, dan memberikan menu aksesibilitas agar pengguna yang difabel bisa memakai dan aplikasinya semakin inklusif.

Baca juga: Wamenkes Berharap Program MBG Bantu Raih Masa Depan Gemilang

Lebih lanjut Setiaji menambahkan bahwa Sandbox Kesehatan merupakan hasil pembelajaran dari perjalanan panjang dari Regulatory Sandbox yang dilaksanakan sejak tahun 2021.

Baca juga: RSAB Harapan Kita Bersama UCLH London Bertekad Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia

“Program ini bermula dari inisiatif Regulatory Sandbox e-Malaria, kemudian berlanjut pada klaster telekesehatan pada tahun 2023, dan lintas klaster pada tahun 2024,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menuturkan bahwa program ini terbuka bagi individu, kelompok, maupun institusi pemerintah dan swasta yang memiliki inovasi teknologi kesehatan.

“Melalui Sandbox Kesehatan, penyelenggara inovasi tidak hanya mendapat kesempatan untuk mengembangkan produk atau layanannya, tetapi juga akan memperoleh pengakuan resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor,” tutupnya. *