GlobalReview-Jakarta – Komisi Informasi Pusat menguji sebanyak 266 badan publik yang terdiri atas kementerian, lembaga, perguruan tinggi, perusahaan, dan institusi lainnya sebagai evaluasi untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Baca juga: Deteksi Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Lakukan Program Pemeriksaan Gratis
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan pada pelaksanaan uji publik kali ini terdapat 266 badan publik yang mengikuti, terdiri atas kementerian, lembaga, perusahaan, partai politik, perguruan tinggi, dan institusi lainnya yang menggunakan anggaran dari pemerintah.
Tujuan utama uji publik ini untuk memastikan bahwa badan publik telah memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik, kecuali informasi yang dikecualikan.
Baca juga: Indonesia Ingin Bergabung Ke BRICS Perlu Didukung
“Komisi Informasi Pusat harus memastikan badan publik tersebut memberikan informasi yang terbuka sebanyak-banyaknya kepada publik,” ucap Donny, pada kegiatan Presentasi Uji Publik, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 di Jakarta pada Selasa (12/11/2024).
Sebelum dilakukan uji publik, badan publik terlebih dahulu dimonitor dengan diberikan self assessment questionnaire (SAQ) atau penilaian secara mandiri. Setelah badan publik mengembalikan SAQ, KI Pusat kemudian mengundang badan publik untuk evaluasi dengan mengikuti presentasi uji publik.
“Evaluasi yang dilakukan KI Pusat ini dengan menggandeng beberapa tokoh masyarakat, akademisi, mantan pejabat, jurnalis, dan lainnya,” jelas Ketua KI Pusat.
Dari data KI Pusat, Badan Publik Lolos Uji Publik pada kategori ;
1. Kementerian dari jumlah 34, yang lolos uji publik 33,
2. Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian dari jumlah 42, yang lolos uji publik 34,
3. Lembaga Non Struktural dari jumlah 30, yang lolos uji publik 10,
4. Pemerintah Provinsi dari jumlah 34, yang lolos uji publik 28,
5. Badan Usaha Milik Negara dari jumlah 65, yang lolos uji publik 43,
6. Perguruan Tinggi Negeri dari jumlah 149, yang lolos uji publik 47,
7. Partai Politik dari jumlah 9, yang lolos uji publik 7. *