Connect with us


Ekonomi Makro

Kinerja Perbankan Yang Baik Akan Mampu Menahan Tekanan Ekonomi Global

OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi/Ilustrasi : OJK

GlobalReview-Jakarta-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam siaran pers-nya menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan selama 2022 terjaga baik dan tumbuh positif serta mampu menahan tekanan perekonomian global. Baiknya kinerja perbankan tersebut tidak terlepas dari pengawasan dan pengaturan yang dilakukan OJK dan juga dukungan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK optimis bahwa kondisi perbankan akan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun perlu diwaspadai risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, OJK akan melanjutkan kebijakan mengenai konsolidasi perbankan, penguatan pengawasan yang terintegrasi, penguatan integritas industri perbankan, akselerasi pengembangan perbankan Syariah dengan meninjau ulang strategi pengembangan yang selama ini dilakukan, peningkatan akses dan kualitas commercial presence bank-bank Indonesia di negara lain, peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perbankan dalam mewujudkan well-functioning banking system yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Data OJK, pada November 2022 kredit perbankan tumbuh 11,16 persen (yoy) sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,78 persen (yoy). Tingkat pertumbuhan kredit dan DPK tersebut telah mencatatkan tingkat pertumbuhan yang melebihi level pra-pandemi Covid-19 dengan indikator risiko perbankan yang terjaga.

Perkembangan perbankan yang baik juga tercermin dari kondisi likuiditas yang ample tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 134,97 persen dan 30,42 persen. Rasio likuiditas tersebut masih jauh di atas threshold, walaupun lebih rendah dari periode tahun lalu karena akselerasi penyaluran kredit dan kebijakan kenaikan rasio GWM.

Permodalan bank juga tergolong kuat dan diyakini mampu menyerap risiko yang dihadapi dengan CAR sebesar 25,49 persen. Risiko kredit cenderung menurun tercermin dari rasio NPL baik gross dan nett masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,75 persen, sementara itu Loan at Risk sebesar 15,12 persen. Penurunan risiko kredit tersebut antara lain disebabkan membaiknya kualitas kredit yang direstrukturisasi dampak Covid-19.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan OJK kepada industri perbankan dan pelaku usaha, antara lain perpanjangan restrukturisasi kredit dan beberapa kebijakan lain dalam upaya menghadapi dampak penyebaran Covid-19; Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB); serta relaksasi restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terkena dampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain itu, bauran kebijakan dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan telah memberikan situasi dan kondisi ekonomi yang kondusif. Kebijakan tersebut dinilai mampu mengatasi tantangan yang cukup besar selama 2022 antara lain dampak pandemi Covid-19, tuntutan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan, global supply chain disruption, kenaikan suku bunga global, serta capital outflow.

Meski stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik namun perlu dicermati risiko di tengah ketidakpastian global yang dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Beberapa risiko yang perlu diwaspadai perbankan antara lain scarring effect pandemi Covid-19, kenaikan yield surat berharga, potensi depresiasi rupiah dan penurunan likuiditas. Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kebijakan perbankan ke depan antara lain diarahkan pada penguatan pengaturan dan pengawasan perbankan serta pengembangan Industri Perbankan yang sehat, efisien, dan berintegritas.*

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Ekonomi Makro