GlobalReview-Jakarta –Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dilaksanakan 27 November lalu. Meskipun beberapa daerah harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat bencana alam atau kendala lain. DKI Jakarta sendiri sukses dalam melaksanakan Pilkada, sebab sampai saat ini tidak ada pengajuan untuk PSU.
Baca Juga : Gabungan Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran Dukung Mas Pram-Bang Doel dalam Pilkada Gubernur Jakarta
Ketua Komunitas Pecinta Film Indonesia Pro Pramono-Rano, Judith Dipodiputro, mengucapkan selamat pada pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno atas kemenangannya pada Pilkada DKI Jakarta. Judith menyatakan kemenangan ini disambut dengan optimisme besar, meskipun pasangan ini memulai dengan tingkat elektabilitas yang rendah.
Baca Juga : Parade Puisi Untuk Gaza: Suara Solidaritas Sastrawan dan Budayawan Indonesia
“Kami, mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atas kemenangan satu putaran yang luar biasa. Perjalanan mereka yang penuh tantangan, membuktikan bahwa kerja keras dengan visi yang jelas dapat meraih kepercayaan dan harapan masyarakat Jakarta,” ujar Judith, dalam keterangan tertulis , Jumat (29/11).
Judith menyoroti bagaimana pengalaman Pramono Anung di pemerintahan, ditambah dengan reputasi besar Rano Karno sebagai tokoh perfilman dan budaya, sebagai perpaduan yang menarik simpatik masyarakat Jakarta. “Mas Pram dan bang Doel (sapaan Rano Karno) memiliki karisma yang saling melengkapi. Kombinasi ini mampu menyentuh hati masyarakat dan menjawab keraguan tentang elektabilitas yang diawal rendah,” tambahnya.
Mengacu pada rangkuman data yang disajikan situs https://data-pemilu.pages.dev/gubernur, Pilkada DKI Jakarta yang diramaikan oleh tiga paslon menunjukkan hasil sebagai berikut: paslon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno meraih total 2.181.939 suara (50.07%); diikuti paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono dengan 1.717.245 suara (39.40%); dan paslon urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang memperoleh 458.886 suara (10.53%).
Dengan perolahan suara tersebut, paslon nomor urut 3 memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sampai saat ini (29/11/2024) telah masuk dalam tahap pleno untuk perhitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan ditingkat Kecamatan.
Meski begitu, Judith tetap mengajak semua pihak, untuk dapat menghormati keputusan resmi yang sedang berlangsung di KPUD, dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi. “Tentunya kita tetap menunggu hasil dan keputusan resmi dari KPU, dan bersyukur Pilkada di DKI Jakarta berjalan dengan kondusif berkat upaya para penyelenggara,” tutup Judith yang juga mantan penyiar di TVRI.*