GlobalReview-Jakarta-Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana meminta kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ESDM untuk dapat melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi, tugas utama ASN adalah juga melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas. Dadan menyampaikan hal tersebut saat mengambil sumpah dan melantik Pejabat Fungsional, Pengukuhan Peran Koordinator/Subkoordinator, Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pensiun serta Penyerahan Satya Lencana Karya Satya PNS di Gedung Sarulla Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/10). Sebanyak 25 (dua puluh lima) orang pejabat fungsional yang terdiri dari 9 orang jenjang Madya, 10 orang jenjang Muda dan 6 orang fungsional jenjang Pertama.
Baca Juga :Tahun 2025, Investasi di Pasar Saham Diyakini Masih Terjaga
“Keberadaan pegawai di Kementerian ESDM adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi dengan tugas utama melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Karenanya, kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik baik yang melalui proses pengangkatan pertama dan kenaikan jenjang jabatan, apapun jabatan Saudara sebagai jalur karir, keberadaan Saudara adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi, sehingga saya minta Saudara dapat melaksanakan tugas yang berorientasi kepada capaian kinerja organisasi, tugas utama kita sebagai ASN adalah juga melayani dan mengabdi kepada masyarakat luas,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga :Mentan Amran: Kementerian Pertanian-Kementerian BUMN Kolaborasi untuk Capai Swasembada Pangan
Sementara untuk para pegawai yang baru saja dikukuhkan sebagai koordinator dan sub koordinator, Dadan berharap semoga dapat amanah dalam nejalankan kewajiban dan tanggung jawabnya. Tanggung jawab dan tugas baru menanti. Semoga selalu amanah dalam menjalankan peran baru. Dadan mengingatkan, para pegawai yang dilantik dan dikukuhkan untuk jangan berpuas diri atas capaian yang sudah ditorehkan dan berharap untuk terus meningkatkan kompetensi diri.
Baca Juga :Nasi Pecel Tumpang Hotel Grand Surya Kediri di Jalan Dhoho Usung F&B Kearifan Lokal
“Saya harap Saudara juga dapat terus meningkatkan kompetensi baik soft skill maupun hard skill, dengan jalur-jalur yang telah disiapkan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan tidak cepat puas dengan hasil kinerja yang telah dicapai, serta beradaptasi untuk melakukan penyesuaian dengan segala kebijakan dan pengaturan,” ujar Dadan.
Baca Juga :Puan Pastikan Pimpinan 11 Komisi Telah Ditetapkan, Komisi XII dan XIII Besok
Bersamaan pengambilan dan pelantikan Pejabat Fungsional diserahkan pula Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. Namun Dadan menegaskan bahwa jasa/tanda kehormatan yang telah diberikan dapat dicabut kembali apabila penerima tanda jasa dan tanda kehormatan tidak memenuhi syarat yang ditentukan, antara lain tidak berkelakuan baik, mengkhianati bangsa dan negara dan dipidana penjara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*