GlobalReview-Jakarta – Seluruh kebijakan yang dibuat oleh Kemenkes atau Kementerian/Lembaga lainnya yang terkait dengan sektor kesehatan harus berbasis pada data. Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin pada acara Peluncuran Portal Pemanfaatan Data Kemenkes di Aula dr. Herman Susilo, MPH – Ditjen Tenaga Kesehatan, Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Menkes Budi memastikan bahwa semua kebijakan di Kemenkes atau badan baru yang akan dibentuk selalu berbasis data. “Kalau bisa setiap kita (Pemerintah) membuat kebijakan yang terkait dengan sektor kesehatan harus berbasis data,” ucapnya.
Baca juga: Kemenkes Launching Nasional Integrasi Layanan Primer dan Penguatan Perencanaan Pembangunan Kesehatan
Penggunaan data menurut Menkes sebagai basis pembuatan kebijakan dapat membantu pemangku kepentingan dalam menganalisis efektivitas suatu kebijakan tertentu sebelum diterapkan kepada masyarakat. Untuk itu, pihaknya berupaya memfasilitasi hal tersebut melalui Portal Pemanfaatan Data Kemenkes. Salah satu contoh kebijakan yang dibuat berbasis data adalah pada program penanganan stunting.
“Ada dana ratusan miliar untuk Program Makanan Tambahan dalam mengurangi stunting, kita bisa lihat dananya terserap tidak? dipakai dengan benar tidak?” ungkapnya.
Lebih lanjut Menkes meminta agar melalui Portal Pemanfaatan Data Kemenkes dibuat secara inklusif, sehingga dapat digunakan oleh seluruh pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama mengembangkan sektor kesehatan di Indonesia.
“Akses terhadap data Kemenkes yang baik, dapat mengakselerasi riset kesehatan nasional. Hal tersebut juga dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap budaya peneliti dan pengajar dalam pendidikan,” tutup Menkes Budi. *