GlobalReview-Purbalingga – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi kawasan miskin ekstrem di Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu (28/12/2022).
- Baca juga : Presiden Resmikan Bendungan Beringin Sila Harapkan Produktivitas Pertanian di NTB Meningkat
Dalam kesempatan itu, Menko Muhadjir didampingi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengunjungi Kelompok Mekaar Melati Indah Kelurahan Purbalingga Kidul. Kelompok tersebut terdiri dari 35 nasabah yang melakukan pinjaman modal untuk berwirausaha.
Menko Muhadjir menyatakan, adanya program Mekaar di desa-desa bisa membantu ekonomi keluarga kurang mampu dari mereka yang miskin ekstrem. Menurutnya, dengan adanya pinjaman modal usaha dari Mekaar akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk berusaha.
- Baca juga : LPPM Unas KPPS BMT Bumi Gelar Pelatihan Manajemen Produksi dan Produk Kreatif bagi Warga Desa Mekasari Depok
“Program Mekaar di Kabupaten Purbalingga ini contoh bagus untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu dengan bantuan modal untuk berwirausaha, yang bisa membantu mereka keluar dari jurang miskin ekstrem,” ujar Menko Muhadjir.
Seperti diketahui, Program Mekaar merupakan program pemerintah melalui Permodalan Nasional Madani (PNM). PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, yang kemudian dikuatkan dengan aktivitas pendampingan usaha dan dilakukan secara berkelompok.
Menko Muhadjir menerangkan, selain melalui program Mekaar, pemerintah juga telah melakukan intervensi kesejahteraan masyarakat melalui skema bantuan sosial, serta dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk program Mekaar di Kabupaten Purbalingga telah diberikan kepada 3.839 pengusaha kecil yang berada di desil 1-4 yang mana 40,2% nya adalah mereka yang berada di desil 1. Program BPUM di Purbalingga telah mencakup 37.581 keluarga desil 1-4 (sekitar 27%). Desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Makin tinggi angkanya (skala 1-10) berarti makin sejahtera.
“Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melepaskan masyarakat dari kondisi miskin ekstrem dan supaya masyarakat bisa mandiri dan berdaya ekonominya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga sebesar 15,3 persen atau sebanyak 145,3 ribu jiwa. Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Purbalingga pada tahun 2022 sebesar 2,19 persen atau sebanyak 20.842 jiwa.
Dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga dilakukan pula melalui tiga strategi. Yaitu pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan yang dilakukan secara keroyokan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun para pihak non lembaga pemerintah. Sumber pembiayaan melalui APBN, APBD, APBdes, dan Potensi nonpemerintah (filantropi, CSR, baznas).
Kemudian, untuk mengurangi kantong kemiskinan ekstrem dari aspek lingkungan, juga perlu dilakukan upaya untuk membenahi lingkungan. Seperti yang telah dilakukan pada tahun 2021, yakni memberikan bantuan bedah rumah sebanyak 2009 rumah tidak layak huni dengan nilai bantuan Rp 12 juta per rumah. Kemudian juga pemerintah Kabupaten Purbalingga telah memberikan bantuan sarana prasarana air bersih dan sanitasi.
“Langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati beserta jajaran sudah sangat baik. Saya harapkan betul ini bisa berdampak besar untuk mengurangi miskin ekstrem di Kabupaten Purbalingga,” ucap Menko PMK.
Dalam kesempatan kunjungannya itu, Menko PMK juga melakukan pemberian secara simbolis memberikan bantuan sembako, bantuan usaha produktif BPUM, bantuan perbaikan jamban (jambanisasi) kepada rumah tangga dengan fasilitas sanitasi yang kurang layak, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada penduduk miskin di Kelurahan Purbalingga Kidul. *