
GlobalReview-Jakarta— Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/8/2023) meminta kepada pemerintah terutama kepada pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video/ film animasi berjudul Nabi Muhammad Perencana Pernikahan yang di dalamnya ada dugaan kuat melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas mengatakan, MUI meminta kepada pihak yang berwenang, pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang memproduksi serta yang menyebarkan video tersebut pertama kali. Hal ini dilakukan kata Buya Anwar Abbas agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas yang bisa mengakibatkan terganggunya stabilitas dan kerukunan kehidupan bermasyarakat. “Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata Buya Anwar Abbas dilansir MUIDigital.
Baca Juga : Summarecon Raih 7 Penghargaan Bergengsi Indonesia Property Watch
Di dalam film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam dan keburukan lainnya. Apalagi diakhir fim/video tersebut disampaikan oleh narator bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang penjahat yang memiliki kekuatan militer yang kuat. Narator juga mempengaruhi penonton dengan membuat pertanyaan, ‘Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?’.
Buya Anwar menegaskan, kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.
Baca Juga : Jaga Kondisi Perbankan Tetap Resilience, Ini Nasihat Komut BNI
“Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan youtbe ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam tidak hanya umat islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia,”tegas Buya Anwar Abbas.
Di dalam kanal YouTube ‘Sunnah Nabi’ atau @sunnahnabi1 memiliki 29 video yang semuanya berisi konten animasi tentang Nabi Muhammad SAW yang dinilai sangat kontroversial dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
Baca Juga : Juli 2024, Kantor Presiden dan 4 Kantor Kemenko di IKN Selesai Dibangun
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian bertindak cepat. Ini terlihat dari keterangan twitter Divisi Humas Polri yang mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan atas hal yang dimaksud.
“Halo Sobat Siber, Terima kasih atas informasinya. Kami sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud. Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di laporkan@patrolisiber.id Terimakasih,”tulis Akun Twitter Divisi Humas Polri.*
