Connect with us


News

OK OCE – Amiga Berikan Pelatihan Peduli Pajak bagi Pelaku UMKM

OK OCE berkolaborasi bersama Amiga mengadakan workshop bagi pelaku UMKM dalam membangun awareness pajak. Foto: OK OCE

GlobalReview-Jakarta – Gerakan Sosial OK OCE berkolaborasi bersama Amiga mengadakan workshop bagi pelaku UMKM dalam membangun awareness pajak. Workshop ini dilakukankarena pelaku UMKM juga memiliki kewajiban kepada negara untuk membayar pajak. Seperti yang kita ketahui, pajak tersebut merupakan bentuk kontribusi kepada negara dan nantinya pajak tersebut akan digunakan kembali oleh negara untuk kepentingan kita sendiri.

Baca Juga : Hadapi Arus Mudik & Balik Lebaran 1444 H, JNT Tingkatkan Layanan Operasional Jalan Tol

Fitri, Founder dan CEO Amiga, mengatakan, pelaku usaha perlu melek akan pengetahuan pajak dan pencatatan keuangan. “Sadar akan pajak biasanya pelaporan atau pencatatan keuangannya pasti rapih. Kendalanya seringnya pencatatan keuangan UMKM itu baru dikerjakan setahun sekali”, ungkap Fitri, Workshop bertajuk Serba Serbi Lapor Pajak 2022, Wu Hub Sabang, Jakarta, 5 April 2023.

Baca Juga : KBRI Tokyo-Pemprov Bali Gelar Forum Bisnis

Fitri juga menjelaskan bagaimana cara mendapatkan besaran penghasilan kena pajak. “Penting sekali buat UMKM kalau melakukan pencatatan keuangan setiap harinya secara disiplin”.

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan besaran Penghasilan Kena Pajak:

  1. Hitung seluruh penghasilan yang diterima selama satu tahun,
  2. kurangkan biaya-biaya meliputi seluruh biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan usaha.
  3. Ketiga, perhatikan biaya-biaya yang tidak dapat dikurangkan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Founder OK OCE, Indra Uno, secara daring mengatakan, dalam melaporkan pajak juga perlu pendampingan dalam pelaporan dan wawasan akan pajak.

Baca Juga : PPI Nyatakan Sikapnya Atas Rencana Bebas Anas Urbaningrum

Pendampingan penting bagi pelaku usaha, apalagi sadar akan pajak. “Pendampingan penting selama usahanya masih terus berjalan. Jangan lupa juga untuk melek dan aware soal pajak”, ungkapnya.

Diketahui, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian negara. Lewat UMKM juga, negara dapat meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Melalui UMKM, negara juga dapat meningkatkan APBN mereka dari pajak yang dibayarkan Wajib Pajak yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in News