GlobalReview-Jakarta-Pengisian organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan segera dilakukan, dimulai dari posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama. Pengisian jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Demikian informasi yang redaksi dapatkan dari Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono dalam siaran PERS-nya hari ini, Rabu/10/2022.
Pengisian jabatan di IKN tersebut menurut Sidik merujuk ketentuan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN. “Selain posisi yang diisi dengan penunjukan atau penugasan tersebut, beberapa posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN,” kata Sidik.
- Baca Juga : Pemerintah Tetapkan hari libur nasional 2023
Khusus untuk Jabatan Deputi di OIKN nantinya akan diisi oleh 2 orang putra daerah, Kalimantan Timur. Menurut Sidik hal ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Berdasarkan Perpres 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit dua orang Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur,” jelas Sidik.
Para pimpinan yang diamanahi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya jelas Sidik mempunyai tugas membantu Kepala Otorita IKN dalam melaksanakan kewenangannya pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. “Pengisian jabatan di Otorita IKN dilakukan untuk mempersiapkan sebuah organisasi yang agile yang mampu beradaptasi dan merespons perubahan serta tantangan,” pungkas Sidik.*