Connect with us

Hukum

Mahkamah Agung Sosialisasikan Peraturan MA

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung di Ubhara Jaya /foto: IST

GlobalReview-Jakarta – Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022, digelar di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Baca Juga : Pergantian Pejabat Struktural FH Ubhara Jaya, Dekan Prof Laksanto : Tetap Kerja Keras Soliditas Sinergitas

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah Guru Besar, di antaranya FH Prof Lina Sinaulan, Prof Alum Simbolon Dekanat dan Kaprodi S2 , S1 Dr Adi, Dr Edi Hasibuan, dan mahasiswa S1 serta S2 UBJ Unggul. Bertindak sebagai Nara Sumber Letkol CHK Rahmansyah dari Mahkamah Agung.

Baca Juga : Prof Laksanto : Program Food Estate dan Transmigrasi Harus Lindungi Kebiasaan Masyarakat Adat

“Fakultas Hukum UBJ Unggul adalah yang pertama pada Tahun 2025, menggelar PROGRAM SOSIALISASI PERMA di Kampus. Hal ini tak lain dari kedekatan pimpinan jajaran MA dan UBJ,” demikian disampaikan Humas MA Dr Riki Perdana Raya Szh MH.

Baca Juga : Peluang dan Ancaman Kepailitan Dalam Dunia Usaha, Tantangan FH Ubhara Unggul Menjawab Persoalan Kepailitan

Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi sejumlah hal, antara lain, Administrasi Perkara dan Persidangan Berbasis Elektronik. Seperti, arah pembaruan teknologi informasi yang mendukung seluruh proses kerja peradilan, untuk mencapai efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas (cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035).

Selain itu mendorong pemerintah agar pelayanan kepada publik berbasis teknologi. Prioritas pemerintah dalam upaya peningkatan kemudahan berupaya (ease doing business) dan iklim usaha yang kondusif (business easi enabling environment) di Indonesia. (prioritas pemerintah).

Kebutuhan pelayanan yang lebih mudah, murah, dan efisien. Peningkatan produktivitas masyarakat yang ditopang kemudahan teknologi informasi. Peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. (kebutuhan masyarakat).

Sementar itu, Kebijakan Mahkamah Agung lain yang dibahas seperti, PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik

PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik

PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik

SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik

SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. *

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum