GlobalReview-Jakarta– Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dalam Paparan Kinerja Keuangan BCA hari ini di Jakarta, Kamis (23/11/2023) mengatakan Bank BCA (BBCA) akan membagikan dividen interim senilai Rp42,50 per saham atau setara Rp5,23 triliun pada Desember 2023. Dividen yang akan dibagikan kepada para pemenang saham mencapai Rp5,2 triliun. Dividen yang dibagikan berasal dari kinerja keuangan per September 2023. Saat ini berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, jumlah saham BBCA tercatat sebanyak 123,275 miliar saham.
Baca Juga : Strategi Memiliki Rumah Sebelum Uisa 30 Tahun A’la Summarecon
Pembagian dividen merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah serta dana tunai dalam bentuk dividen kepada segenap pemegang sahamnya.
Jadwal Pembagian Dividen BCA adalah : Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan surat kabar: 23 November 2023;
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) – Pasar reguler dan negosiasi: 1 Desember 2023 – Pasar tunai: 5 Desember 2023.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga LPG Non Subsidi, Berikut Harganya
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) – Pasar reguler dan negosiasi: 4 Desember 2023 – Pasar tunai: 6 Desember 2023.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (record date): 5 Desember 2023.
Tanggal pembayaran dividen interim: 20 Desember 2023.
Dalam paparannya, Jahja Setiaatmadja mengatakan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp36,4 triliun pada kuartal III/2023, naik 25,8% secara tahunan (year on year/yoy). “Laba bank itu terdorong oleh kinerja pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) yang tumbuh 21,3% yoy menjadi Rp55,9 triliun pada kuartal III/2023,” kata Jahja dalam keterangannya.
Baca Juga: Penghasil Nikel Terbesar di Dunia, Indonesia Berpeluang Kembangkan Industri Kendaraan Listrik
Jahja mengatakan pembagian dividen interim ini dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 16 Maret 2023. RUPST tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan serta dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk menentukan bentuk, besar, dan cara pembayarannya.
Baca Juga : Firli Bahuri Harus Mundur Dari KPK
Dalam kesempatan tersebut, BCA mengucapkan terimakasih atas kepercayaan semua pihak sehingga berkinerja baik dan berkinerja positif.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III tahun 2023. Per September 2023, kredit BCA tumbuh solid di seluruh segmen menjadi Rp766,1 triliun, atau naik 12,3% YoY, ” ungkap Jahja.*