Connect with us

Kesehatan

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Sambut Positif Penerapan Tes Kesehatan Jiwa Berkala Bagi Dokter Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis

dokter yang sehat secara mental akan mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik, dan berkualitas tinggi/Foto:Istimewa

GlobalReview-Jakarta-Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyambut baik kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Sehubungan dengan hal tersebut, PDSKJI menyampaikan pernyataan sebagai berikut: 1. Kebijakan ini merupakan langkah terobosan dalam menjaga kualitas dan profesionalisme dokter sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan;

Baca juga :Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI

2. Profesionalisme tenaga medis tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga kesiapan psikologis dalam menghadapi beban kerja, tantangan etik, serta tekanan emosional yang menyertai praktik kedokteran; 3. Pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan; 4. Kesehatan jiwa tenaga medis harus menjadi perhatian bersama, sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional.

Baca juga :Komitmen Summarecon Majukan Pendidikan Anak Bangsa Melalui Sekolah Terpadu Sedaya Bintang

    “Kami meyakini bahwa dokter yang sehat secara mental akan mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik, dan berkualitas tinggi. Dalam konteks ini, pelaksanaan tes kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebagai bentuk penghakiman, melainkan sebagai bagian dari sistem mutu dan pembinaan profesional yang bersifat manusiawi,”kata Ketua Umum PDSKJI, Prof. Dr. Andi Jayalangkara Tanra, Sp.KJ(K), PhD dalam keterangannya dikutip Redaksi, 15/4/25 .

    Terkait dengan penerapan tes tersebut PDSKJI kata Prof. Dr. Andi Jayalangkara merekomendasikan beberapa hal yaitu : 1. Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala di seluruh institusi pendidikan kedokteran spesialis, minimal satu kali setiap tahun menggunakan wawancara klinis serta alat ukur psikologis yang tervalidasi secara ilmiah; 2. Penerapan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi dalam proses pemeriksaan, guna memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian semata;

    Baca juga :BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional

    3. Penyediaan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis di setiap institusi pendidikan, agar peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat memperoleh akses layanan yang tepat dan cepat; Menjaga kerahasiaan dan etika profesional selama proses skrining dan tindak lanjut, sesuai dengan prinsip-prinsip kedokteran dan kesehatan jiwa; 5. Mendorong kolaborasi lintas profesi antara institusi pendidikan, organisasi profesi kedokteran, dan lembaga pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara berkelanjutan ( Indonesian Psychiatric Association ).

    Baca juga:Ketua PN JAKSEL Jadi Tersangka Kasus CPO, Gubes Ubhara Jaya Prof Laksanto Paparkan Mekanisme Penangkapan Hakim

      “Menjaga kesehatan jiwa dokter adalah bagian dari menjaga keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan.PDSKJI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan institusi pendidikan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih manusiawi, sehat, dan profesional,”jelas Prof. Dr. Andi Jayalangkara.*

      Click to comment

      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *

      More in Kesehatan