GlobalReview-Bali- Dalam rangka mengendalikan resistensi antimikroba pada hewan ternak dan manusia di Indonesia, saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) bersama lembaga serta pemangku kepentingan lainnya sedang menyusun rencana strategis serta peta jalan.
“Bersama lembaga serta pemangku kepentingan lainnya kami sedang menyusun rencana strategis serta peta jalan sebagai upaya pengendalian resistensi antimikroba,” kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo seperti dilansir antara.com saat menyampaikan pidato secara virtual dalam rangka pembukaan Side Event Antimicrobial Resistance (AMR) di Nusa Dua, Bali pada hari ini. AMR merupakan rangkaian kegiatan dari 3rd Health Working Group (HWG) yang dilaksanakan di Bali pada 22 – 24 Agustus 2002.
- Baca Juga : Agincourt Resources Berikan Beasiswa Martabe
Syahrul Yasin Limpo juga mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya telah memberlakukan peraturan penggunaan antibiotik di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Semua ini sudah tertuang di dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang melarang penggunaan antibiotik. Selain itu pemerintah juga sudah melarang penggunaan colistin pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia keputusan Menteri Pertanian nomor 9736 tahun 2000.
- Baca Juga : Sudah Disepakati Jam Masuk Kerja Kantor diatur
Colistin merupakan obat antibiotik untuk mengatasi penyakit infeksi yang disebabkan bakteri jadi pilihan terakhir baik bagi kesehatan hewan atau kesehatan manusia di Indonesia. Secara Global maupun Internasional, Shahrul Yasin Limpo mengatakan Indonesia sudah mengambil peran dalam pendekatan one health. Ini semua demi tercapainya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan. Menurut Syahrul Yasin Limpo resistensi antimikroba menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ketahanan pangan di samping pembangunan kesehatan hewan yang berkelanjutan.*