GlobalReview-Malang – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Politeknik harus menyiapkan mahasiswa yang kompeten dan berstandar Dunia Usaha Dunia Industri dan Dunia Kerja (DUDIKA).
Menurut Muhadjir, Politeknik menjadi salah satu kunci dalam melahirkan penduduk usia produktif yang berkualitas. Apalagi saat ini banyak lulusan Politeknik yang dibutuhkan di iklim industri.
Peran politeknik juga dinilai sangat penting dalam menjawab kondisi dan tantangan yang dihadapi Indonesia. Perguruan tinggi khususnya politeknik harus dapat mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) terampil, kompeten, unggul, berdaya saing tinggi, kompetitif dan inovatif.
“Sebagai mahasiswa vokasi, mahasiswa di Politeknik harus mampu memiliki keterampilan atau kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan DUDIKA. Kalian harus menjadi ujung tombak untuk membangun kekuatan perekonomian nasional di masa depan,” ungkapnya saat menyampaikan Keynote Speech dan dialog pada Penyematan Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Malang (Polinema) dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Khusus Presiden Arif Budimanta, Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo, Para Wakil Direktur Polinema, dan seluruh mahasiswa baru Polinema yang duduk melantai memenuhi aula pertemuan.
Menko PMK menambahkan, guna memacu pembangunan SDM berkualitas melalui pendidikan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Perpres ini bertujuan guna memperkuat penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga lulusannya betul-betul kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mempunyai daya saing.
“Dengan adanya Perpres ini, pemerintah tidak hanya fokus pada revitalisasi SMK saja tapi juga pendidikan dan pelatihan vokasi dari SMK sampai perguruan tinggi dan terutama Politeknik yang menjadi lembaga strategis dalam kaitan melakukan revitalisasi vokasi,” tuturnya.
- Baca Juga : Pengasuhan Selama 1000 HPK Dapat Atasi Stunting pada Balita
Hal yang paling penting dalam Perpres 68/2022 adalah mengubah paradigma pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi (PVPV) dari yang selama ini berorientasi suplai (supply driven) menjadi berorientasi kebutuhan pasar kerja (demand driven).
“Karena itu, perlu dilakukan berbagai transformasi dalam penyelenggaraan PVPV dengan mengedepankan peran DUDIKA,” jelasnya.
Pembenahan terhadap PVPV, lanjutnya, harus dilakukan menyeluruh mulai dari penyelarasan kurikulum, penyediaan sarana prasarana, penyediaan pendidik dan instruktur, penyediaan akses magang/praktek di DUDIKA, dan akreditasi lembaga dan sertifikasi kompetensi lulusan sebagai penjaminan mutu dalam PVPV.
“Dengan demikian, pada saat lulus nanti maka para mahasiswa seharusnya sudah menjadi SDM yang betul-betul kompeten dan berdaya saing,” kata Muhadjir. *