Connect with us

Pendidikan

Prof Faisal Santiago Beri Kuliah Umum Artificial Intelligence (AI) Dalam Kegiatan Bisnis

Direktur Program Pascasarjana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago (kanan)/foto:FIE

GlobalReview-Jakarta – Kamis 5 Juni 2025 Fakultas Hukum Universitas Semarang mengadakan Kuliah Umum bagi para mahasiswa, kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 secara tatap muka dan 257 secara daring.

Kuliah umum juga diikuti mahasiswa secara daring dari kampus mitra kerjasama di bawah naungan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) yaitu, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Darul Ulum Islamic, Universitas Muhammadiyah Mataram.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Semarang Dr Amri P Sihotang, dalam sambutannya penting nya kolaborasi antar Perguruan Tinggi Swasta dalam meningkatkan kualitas mahasiswa salah satunya melakukan Kuliah Umum dengan mengundang Pakar Hukum Keperdataan Prof Faisal Santiago dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.Kegiatan Kuliah umum di buka oleh Wakil Rektor bidang kemahasiswaan Dr Muhammad Junaidi dalam sambutan mengatakan bahwa mahasiswa harus terus mengupdate pengetahuannya salah satunya melalui kuliah pakar.Prof Faisal Santiago dalam kuliah umum memaparkan peran penting nya teknologi khususnya penggunaan AI tersebut dalam kegiatan bisnis.

Penggunaan AI dalam kegiatan hukum bisnis tidak dapat terelakkan ujarnya.Membuat kontrak bisnis misalnya sekarang sudah dengan AI dapat dibuat dengan cepat serta proses penandatanganan pun sudah dengan elektronik.

Hukum perikatan perlu direformasi karena kita masih menggunakan Burgerlijk Wetboek peninggalan belanda yang dibuat pada tahun 1848 dan masih dipakai sampai sekarang. Dimana BW tersebut terdiri dari 4 buku mengenai orang, benda, perikatan dan daluarsa.

Sedangkan di negara eropa khususnya Belanda dan Belgia perkembangan hukum keperdataan khususnya perikatan sangat jauh lebih maju bahkan hukum keperdataanya mereka sudah melakukan new reform menjadi 10 buku; 1. general provisions, 2. Persons, family, property relationships 3. Goods, 4.inheritance, gifts, wills 5. Obligations, 6. Tort Law, 7. Specific Contracts, 8. Evidence, 9. Security Rights, 10. Time Limitations.

Prof Faisal Santiago juga memaparkan bahwa perkuliahan di Program Doktor Ilmu Hukum juga sudah menggunakan Artificial Intelligence dengan menayangkan Teknologi AI tersebut dihadapan para mahasiswa.Kuliah umum yang di moderatori oleh Dr Endang Setyowati sangat dinamis dengan adanya pertanyaan kritis dari mahasiswa mengenai penggunaan AI dalam kegiatan bisnis terutama di lihat dari aspek hukum keperdataan, perikatan khususnya.*

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pendidikan