
GlobalReview-Jakarta – Rakyat Advokasi Mandiri atau RAMA hadir untuk mendukung dan memberdayakan rakyat dalam memahami hak-haknya, memperjuangkan keadilan, serta membuka akses terhadap pendidikan yang lebih baik. Sebagai #PejuangEdukasi.
“Kami percaya bahwa dengan ilmu dan kesempatan yang setara, kita bisa tumbuh dan maju bersama,” demikian profil dari RAMA.
RAMA sebuah organisasi yang bergerak untuk memberikan advokasi dan edukasi untuk menyelaraskan dan sinergeritas antar berbagai elemen dan pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyrakat.
Baca Juga : Athika Batangtaris Perjuangkan Perempuan dari Seksisme dan Misogini
Selain itu RAMA memiliki dukungan dari kalangan grass root yang di mana kekuatan mereka berasal dari seperjuangan yang sama untuk mendapat hak dan akses hukum yang sama berdasarkan 3 pilar yang diyakini seperti,
Pendidikan
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara memperjuangkannya
Pengorganisasian – Mengorganisir kelompok masyarakat untuk bersatu dan memperkuat posisi tawar mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Baca Juga : Wakili JCI Batavia dan Perusahaan Extracom Athika Batangtaris Berikan Sembako Untuk Penyandang Disabilitas
Advokasi
Melakukan advokasi kebijakan dengan menyuarakan kebutuhan dan tuntutan masyarakat kepada pemerintah atau pihak berwenang.
Pilar-pilar ini menjadi dasar dalam gerakan sosial untuk memperkuat hak-hak dan kesejahteraan masyarakat. Kami memiliki slogan PEJUANG EDUKASI sesuai mandat UUD 45 Cerdaskan Kehidupan Bangsa. Maka sangatlah penting untuk mengambil peran peran advokasi dalam mengedukasi mendorong percepatan pembangunan nasional. Sehingga posisi masyarakat dapat mendapatkan hak hak sesuai domainnya.
RAKYAT ADVOKASI MANDIRI sangat berperan menentukan arah pembangunan nasional melalui edukasi terhadap rakyat, terutama persoalan kesejahteraan rakyat, oleh karena itu RAKYAT ADVOKASI MANDIRI sebagai elemen startegis harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap cita-cita luhur bangsa Indonesia yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Oleh karena itu disadari bahwa cita-cita tersebut dalam diperjuangkan melalui sebuah sistem pemerintahan yang konsiten dan taat terhadap konstitusi Negara. Dengan dasar semangat tersebut, maka kami sebagai generasi penerus yang merasa bertanggung jawab atas kesinambungan perjuangan kemerdekaan bangsa INDONESIA.*
