Connect with us

Uncategorized

Sambut Hari Perempuan, IKA Luncurkan Buku “Memulihkan Luka, Merawat Harapan” yang Berisi Cerita Pendamping Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Indonesia

Peluncuran buku ini diharapkan dapat mengedukasi publik tentang dinamika pendamping perempuan korban kekerasan/Foto:Istimewa

GlobalReview-Jakarta-Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Sabtu, tanggal 8 Maret 2025, Indonesia untuk Kemanusian (IKa) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan meluncurkan buku dengan tajuk “Memulihkan Luka, Merawat Harapan”. Buku ini memuat cerita dari 25 (dua puluh lima) lembaga pendamping perempuan korban kekerasan seksual yang dirangkum dari berbagai daerah di Indonesia. Ke 25 lembaga tersebut adalah Lembaga Pengada Layanan Aceh, SPI Labuhan Batu, Deli Serdang Sumatera Utara, Aliansi Perempuan Merangin Jambi, WCC Cahaya Perempuan Bengkulu, WCC Palembang, Perkumpulan Damar Lampung, LBH APIK Jakarta, LBH Jakarta, Akara Perempuan Jakarta, Yayasan Pulih Jakarta, Kolektif Advokad untuk Keadilan Gender (KAKG) Jabodetabek, Lembaga Pengada Layanan Bekasi, Zona Psikologi dan Hukum Bekasi, Yayasan Sapa Bandung, Sahabat Perempuan (SAPER) Magelang, WCC Rifka Anisa Yogyakarta, SPEK HAM Solo, LRC KJHAM Semarang, WCC Jombang, Lembaga Pengada Layanan Surabaya, Swara Parangpuan Manado, SAFENet Bali, TRUK F Maumere, Rumah Perempuan Kupang dan LAPPAN Maluku.

Baca Juga : Summarecon Bandung Berikan 1 Unit Wuling Bingou EV bagi Pengunjung Beruntung yang Belanja Selama Ramadan 2025

Dalam kata sambutan saat membuka acara peluncuran buku “Memulihkan Luka, Merawat Harapan”, Direktur Eksekutif IKa, Sita Supomo menyatakan bahwa buku ini merupakan salah satu capaian program Pundi Perempuan yang dikelola oleh IKabekerjasama dengan Komnas Perempuan. 25 Lembaga penulis merupakan lembaga yang mendapatkan penghargaan dari Komnas Perempuan atas dedikasinya mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang di rujukoleh Komnas Perempuan.

“Program tersebut dikelola melalui program Swakelola Tipe 3. IKa dan Komnas Perempuan berupaya untuk melanjutkan program tersebut walau ditengah-tengah keterbatasan dan kebijakan efisiensi pemerintah. Namun upaya-upaya memperkuat Pundi Perempuan akan terus dilakukan,”kata Sita di Jakarta, Jumat, 7/3/25.

Baca Juga :APHA Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat DPD RI sebagai Narasumber Bahas Perda Terkait Masyarakat Adat

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap 25 lembaga layanan yang menuliskan pengalamannya dalam melakukan pendampingan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Pengalaman riil pendamping merupakan suara-suara yang mampu mempengaruhi kebijakan dan program. Walau sedang berada ditengah-tengah keterbatasan sumber daya yang diperburuk dengan kebijakan efisiensi.

“Kami khawatirkan penanganan korban akan menghadapi hambatan walau kita sudah memiliki Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual. Dalam kesempatan ini kami mengajak publikuntuk memberikan dukungan terhadap Pundi Perempuan, agar terus mampu memberikan dukungan terahap korban melalui lembaga layanan.Secara bergantian, perwakilan 25 lembaga penulis pengalaman menyampaikan berbagai hambatan yang mereka alami dalam mendampingi perempuan korban kekerasan seksual. Diantaranya Baihajar Tualeka dari Lappan Maluku menyampaikan perempuan korban kekerasan di daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus. Tidak hanya anggaran tapi keterbatan yang ada berpotensi membuat korban tidak melanjutkan laporannya,”jelas Veryanto.

Baca Juga :Catat, Ini Perubahan Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 2025/1466H

Veryanto juga menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual bukan berarti penangan kasus kekerasan seksual dan pemenuhan hak korban mudah diwujudkan. Lembaga layanan, Indonesia untuk Kemanusiaan dan Komnas Perempuan sebaiknya memperkuat sinergi melakukan pemantauan dan koordinasi agar implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat semakin baik.

Hal yang sama juga diutarakan oleh SAFENet, yang turut hadir di acara tersebut, SAFENet menyampaikan bahwa kekerasan seksual berbasis siber juga menjadi tantangan. Kesulitan dalam pembuktian dan ancaman terhadap korban membuat penangan kasus berada dalam situasi sulit. Pendamping-pendamping lainnya menyampaikan pengalaman-pengalaman serupa.

Baca Juga :Panglima TNI Tinjau Operasional Mesin Olah Runtah Mabes TNI

Peluncuran Buku difasilitasi oleh Siti Aminah, Manager Pundi Perempuan – IKa, ini selain dihadiri Komisioner Komnas Perempuan, perwakilan Ika dan para lembaga pendamping perempuan korban kekerasan seksual, juga di hadiri para wartawan dan tamu undangan lainnya. Peluncuran buku ini diharapkan dapat mengedukasi publik tentang dinamika pendamping perempuan korban kekerasan, memperluas dan memperkuat relasi antar pihak yang terlibat dan mendorong penggalangan dana publik bagi lembaga layanan melalui Pundi Perempuan.*

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized