Connect with us

Corporate

Pertama di Asia Tenggara, Semen Indonesia Punya Pemusnah Bahan Perusak Ozon

Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. Foto: Humas Semen Indonesia.

GlobalReview-Jakarta-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memiliki fasilitas pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) Pertama di Asia Tenggara. Hal itu dilakukan untuk mendukung peleztarian lapisan Ozon. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini  memiliki Nathabumi, unit bisnis penyedia solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.

Baca Juga : Bank Neo Commerce Catatkan Laba Rp2,5 miliar pada semester II tahun 2022

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan, Nathabumi  memberikan layanan analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah. Tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan metode co-processing, Nathabumi memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apapun.

Baca Juga : BKKBN Mutakhirkan Data Keluarga

Nathabumi juga menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil. Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal. Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon.

Terhitung sejak 2007 hingga tahun 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e. “Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” kata Vita.

Baca Juga : Azyumardi Azra Meninggal Dunia, sejumlah tokoh berduka

Mahreyni. SIG terus berupaya mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan industri bahan bangunan dan memberikan solusi kepada stakeholders. Melalui fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan Nathabumi, perseroan turut ambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global demi menciptakan kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.*

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Corporate