GlobalReview-Karawang-Pemerintah saat ini gencar membangun ekosistem penggunaan kendaraan listrik. Berbagai cara dan upaya dilakukan, diantaranya adalah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Diperlukan keterlibatan semua pihak berkepentingan, termasuk pihak swasta agar kebijakan ini bisa terealisasi.
Memahami kondisi dan situasi tersebut, Summarecon Emerald Karawang, pada Jumat, 20 Januari 2023 meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) EVCuzz di kawasan Summarecon Emerald Karawang, Jawa Barat.
Hadirnya fasilitas SPKLU EVcuzz untuk pengguna kendaraan listrik di kawasan Summarecon Emerald Karawang berkat kerjasama dengan PT EVCuszz. Kesepakatan kerjasama dilakukan Executive Director PT Summarecon Agung Tbk, Hindarko Hasan dan CEO EVCuzz, Abdul Rahman Elly di Club House Verena Homes, Summarecon Emerald Karawang.
- Baca Juga : Pengentasan stunting di Indonesia harga mati
Fasilitas SPKLU tersebut dilansir dari akun instagram @summareconkarawang, ada di dua lokasi, 1 di Marketing Gallery yang dilengkapi 1 unit EV Charger AC 22 kw dan 1 unit EV Charger AC 1 kw di Clubhouse Verena Homes. Keberadaan SPKLU di kawasan Summarecon Emerald Karawang diharapkan akan mempermudah penghuni untuk men-charger kendaraan listriknya.
- Baca Juga : Sharp kembali hadirkan LED AQUOS IIOTO Series
Hal ini juga sejalan dengan visi kedua perusahaan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Namun demikian dalam operasionalnya, pihak luar penghuni Summarecon Emerald Karawang dibolehkan untuk men-charge kendaraannya.
“Untuk charging station mobil listrik, boleh kok, umum bisa charge di Marketing Galery,” kata Ardhy, PR Summarecon Emerald Karawang, ketika dikonfirmasi 23/01/2023.*