GlobalReview – Jakarta– Pembangunan Kawasan Strategis Nasional (KSN) seluas 256.142 hektar di Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, butuh keterlibatan semua pihak. Tak hanya investor luar negeri tetapi juga investor/pengusaha dalam negeri.
Salah satu proyek yang membutuhkan keterlibatan investor adalah pembangunan tower rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Baca Juga : Perkembangan cuaca ekstrem saat Nataru
Seperti dikatakan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna. Menurutnya dalam membangun IKN, Pemerintah butuh dukungan investor dan hingga saat ini telah mendapat banyak masukan atas rencana prakarsa pembangunan rumah dinas ASN di IKN.
Hal yang sama dikatakan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. Menurutnya membangun kota tidak hanya membangun fisiknya, tapi terutama adalah bagaimana kerekatan sosialnya, interaksi antar warganya, bagaimana kota tersebut menjadi kota yang layak huni, humanis, dan liveable.
- Baca Juga : Sharp umumkan pemenang lucky draw
“Kami memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga IKN menjadi kota yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan, dibangun untuk semua kalangan, a city for all, ” kata Bambang.
Menindaklanjuti pembangunan IKN dan turut berpartisipasi, PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon/SMRA) saat ini sedang menyusun studi proyek Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) melalui skema prakarsa untuk pembangunan rumah dinas ASN di IKN. Proyek KPBU penyediaan rumah dinas ASN di IKN ini didorong melalui skema prakarsa karena dibutuhkan dengan cepat.
Sekretaris Perusahaan Summarecon, Jemmy Kusnadi mengatakan SMRA sedang memprakarsai pembangunan 6 tower untuk rumah dinas ASN di IKN yang ada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.”Saat ini kami masih dalam tahap diskusi tentang detail kebutuhan proyek tersebut,” kata Jemmy Kusnadi dilansir bisnis.com.
Baca Juga : Tambak udang SMK PK Puger Jember, contoh sukses implementasi TeFa
Hal ini diperkuat juga dengan pernyataan Herry Trisaputra Zuna yang mengatakan bahwa PUPR baru mencatat usulan dari Summarecon, pengusaha lokal. Sedangkan dari investor luar negeri, PUPR telah mendapat tawaran dari Korea Land and Housing Corporation dan perusahaan dari China.*