Connect with us

Hukum

Tanah Warga Berau Dirampas, Ketum DPP GPSH Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Ketum DPP GPSH H M Ismail SH MH, saat konferensi pers di Jakarta. (ist)

GlobalReview-Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (DPP GPSH) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan kasus perampasan tanah warga Berau Kalimantan Timur (Kaltim) diduga dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara PT BC. Selain itu Presiden juga diminta mengontrol kinerja dari pada bawahannya serta aparatur setempat. Hal tersebut dikatakan Ketum DPP GPSH H M Ismail SH MH, saat konferensi pers di Jakarta pada Senin sore (11/12/2023).

Baca juga: Diduga Abaikan Keamanan Warga, Ketum DPP GPSH Desak Kapolri Copot Kapolda Kaltim dan Kapolres Berau

Ismail mengungkapkan, tanah milik ribuan warga Kabupaten Berau yang diduga di rampas oleh perusahaan tambang batu bara tersebut ini luasnya sekitar 6000 hektar. “Ini sudah sejak tujuh tahun lalu tanah tanah warga dikuasai meskipun belum dibayar namun perusahaan batu baranya tetap saja beroperasi dan di ekspor. Sementara para korban tidak bisa lagi manfaatkan lahan untuk pertanian, perkebunan dan peternakannya sebagai sumber penghasilan kehidupan bagi keluarganya,” tegasnya.

Baca juga: RSAB Harapan Kita, Kemenkes dan IDAI Gelar Skrining Komplikasi Mikrovaskular pada Mata dan Ginjal

“Tugas utama aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan dan pengamanan setiap aktivitas penyampaian pendapat dimuka umum. Tetapi pada kenyataannya oknum aparat diduga melakukan tekanan, intimidasi dan kriminalisasi kepada para korban. Bahkan beberapa korban sudah divonis pengadilan dengan tuduhan yang tidak jelas,” tambah Ismail.

Terkait hal ini Ismail menegaskan, DPP GPSH protes keras atas diabaikannya hak-hak warga Berau Kaltim. “Kami menuntut keadilan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus perampasan tanah milik warga Berau tersebut. Polemik antara warga Berau dengan PT BC terkait dugaan perampasan lahan milik warga hingga kini masih terus berlanjut,” tuturnya.

Baca juga: Klarifikasi Penipuan tentang “Batch Program Kartu Pra-Kerja” Mengatasnamakan Kemenko PMK

Ismail menilai sebagai investor yang mencari nafkah di daerah orang malah terkesan menjadi penjajah, meskipun demikian, DPP GPSH bersama warga Berau terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

“Kami dari DPP GPSH terus mengawal kasus ini sampai selesai dan kami pantang menyerah sebab jika kasus ini dibiarkan maka sangat berbahaya dan merusak kesejahteraan warga Berau Kaltim,” tutup Ketum DPP GPSH H M Ismail SH MH. *

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum