Connect with us


Kesehatan

Waktu Vaksin Booster Kedua Dan Persyaratannya

Masyarakat berusia 18 tahun ke atas bisa vaksin booster kedua mulai 24 Januari 2023/Ilustrasi : Pixabay

GlobalReview-Jakarta-Vaksin booster kedua untuk umum sudah dirilis Pemerintah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan perundang-undangan yang terbaru.

Pemberian vaksinasi booster kedua ini bertujuan untuk meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19. Juga dipertimbangkan berdasarkan data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 dan adanya varian baru, sehingga perlu adanya percepatan vaksinasi primer dan booster di tahun 2023.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, dilansir dari situs resmi Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, mengatakan bahwa masyarakat usia 18 tahun sudah bisa di vaksin booster kedua. “Tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan. Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua ,” kata Muhammad Syahril.

Aturan, syarat dan kapan pelaksanaan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. SE ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tertanggal 20 Januari 2023.

Dalam keterangan tersebut, pemberian vaksin booster kedua merujuk rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat disampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 dapat diberikan bagi masyarakat umum.

Pada poin pertama dalam SE Kemenkes  itu, pelaksanaan vaksin booster kedua untuk umum dimulai pada Selasa, 24 Januari 2023. Vaksin booster kedua ini berlaku bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Syarat vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sebagaimana termuat dalam SE Kemenkes terbaru itu, adalah :

1.Masyarakat umum usia lebih dari 18 tahun
2. Setelah 6 bulan jarak booster pertama
3. Pemberian booster kedua di fasilitas kesehatan COVID-19.

Jenis dan dosis vaksinasi booster kedua untuk umum Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Adapun regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan Lansia adalah :

1. Kombinasi booster pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. *

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Kesehatan