GlobalReview, Jakarta – Pentingnya sinergi ASEAN-Jepang dalam memperkuat sistem regulasi alat kesehatan guna mempercepat akses masyarakat terhadap teknologi medis yang inovatif dan aman. Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi, seperti Software as Medical Devices (SaMD), kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), serta alat diagnostik mandiri di rumah, negara-negara ASEAN dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk merespons tantangan regulasi secara harmonis.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan bersama PMDA Jepang dan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia meluncurkan proyek dua tahun bertajuk ASEAN Japan Medical Devices Regulatory Training 2025.
Baca juga: Menteri PKP dan Menkes Mulai Serahkan Kunci Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan, Bidan dan Perawat
“Universitas Indonesia dan Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) ini untuk mempromosikan harmonisasi regulasi perobatan, sehingga ada lebih banyak harmonisasi regulasi untuk keuntungan ASEAN dan Jepang,” kata Dante Saksono Harbuwono dalam acara ASEAN Japan Medical Devices Regulatory Training 2025, di Jakarta, Rabu (14/5).
Kegiatan tahun pertama dilaksanakan di Jakarta pada 14–16 Mei 2025, yang mencakup simposium satu hari yang dihadiri oleh sekitar 400 peserta dan 200 peserta daring, serta seminar dua hari untuk 40 regulator alat kesehatan dari negara-negara ASEAN.
Baca juga: Wamenkes Tegaskan Kualitas Layanan Puskesmas Sangat Baik
Simposium membahas berbagai isu dari perspektif global hingga regional, termasuk pembaruan dari International Medical Devices Regulatory Forum (IMDRF), WHO Prequalification untuk in vitro diagnostic (IVD), dan pemanfaatan SaMD oleh industri Jepang, seperti computer-aided detection (CADe) dan diagnostic (CADx).
“Acara ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar-regulator, akademisi, industri, serta asosiasi alat kesehatan di tingkat regional dan internasional,” tutup Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono. *












