GlobalReview-Jakarta – Kementerian Kesehatan mengupayakan penanganan tiga isu, yaitu ketidaktahuan publik, terlalu mudahnya akses ke antibiotik, serta penggunaan antibiotik di sektor pertanian demi mencegah penggunaan antibiotik secara sembarangan, yang dapat menyebabkan resistensi antimikroba (antimicrobial resistence/AMR).
Baca juga: Menkes Hadiri Indonesia International Cardiovascular Summit (IICS) 2024
Pekan kesadaran resistensi antimikroba setiap tanggal 17-24 November adalah kampanye global untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap AMR dan mendorong upaya global antara tenaga kesehatan, sektor lingkungan, sektor kesehatan hewan, sektor pertanian, petani dan pengambil kebijakan, kaum muda, organisasi sosial, media dan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi penanggulangan bahaya resistensi antimikroba.
Baca juga: Menkes Hadiri dan Ikut Serta Healthi Run and Fun Walk 2024
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya mengatakan angka kematian akibat AMR terus meningkat, yakni 1,2 juta kematian pada 2019, dan diprediksi pada 2050 meningkat menjadi 10 juta kematian. Hal tersebut dikatakannya pada kegiatan seminar sehari menyambut Pekan Kesadaran AMR atau World AMR Awareness Week (WAAW) di Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Azhar mengungkapkan di Indonesia penggunaan antibiotik yang serampangan ini disebabkan beberapa hal. Pertama, masih banyaknya masyarakat yang belum tau. Kedua, terlalu mudahnya masyarakat mendapatkan antibiotik tanpa resep dokter.
Baca juga: Deteksi Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Lakukan Program Pemeriksaan Gratis
“Penjualan obat tanpa resep dokter kerap dilakukan di apotek, warung, bahkan toko obat berizin, sehingga dia menyoroti perlunya peningkatan pengawasan agar obat-obat seperti itu tidak dijual tanpa resep dokter,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pihaknya menggelar seminar sehari dalam Pekan Kesadaran AMR Sedunia (World AMR Awareness Week/WAAW) sebagai upaya untuk mengedukasi.
Adapun WAAW, yang diperingati pada 18-24 November, adalah inisiatif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengedukasi publik guna mengurangi angka AMR.
Pihaknya juga menggandeng pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam upaya pencegahan AMR secara lintas sektor.
Tema Pekan kesadaran resistensi antimikroba tahun 2024 : “Educate, Advocate, Act Now/ Edukasi, Advokasi dan Bertindak Sekarang”. Melalui tema tersebut mengajak komunitas global untuk mengedukasi seluruh pemangku kepentingan mengenai AMR, melakukan advokasi untuk penggalangan komitmen, advokasi dan mengajak setiap level untuk melakukan aksi mengatasi AMR. *