Bandar Djakarta Restaurant : “We’re officially HALAL

Bandar Djakarta berkomitmen dan memahami bahwa sertifikasi halal, label resmi produk bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan usaha kuliner tetap relevan, aman secara hukum, dan mampu berkembang di tengah persaingan yang ketat/Foto:Istimewa

GlobalReview-Jakarta-Memasuki tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai memberlakukan aturan baru yang mewajibkan setiap restoran dan pelaku usaha kuliner untuk memiliki sertifikat izin edar produk sesuai syariat resmi.

Dilansir dari halalmui.org, aturan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) serta ketentuan turunan dari UU Cipta Kerja, yang menegaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang beredar wajib memiliki izin edar produk sesuai syariat, kecuali yang secara jelas dinyatakan tidak layak dikonsumsi.

Baca juga :The Maple Golf Residence-Hunian Premium Summarecon Bogor Tawarkan Panorama 3 Dimensi

Bagi restoran, ketentuan ini membawa konsekuensi yang serius, restoran yang belum memiliki sertifikat halal bisa terkena teguran, sanksi administratif, hingga potensi kehilangan izin usaha bila tetap mengabaikan regulasi. Dampak sertifikat halal bagi bisnis kuliner terutama untuk memberikan perlindungan bagi konsumen muslim, tetapi juga untuk menciptakan standar yang lebih jelas, transparan, dan adil dalam industri kuliner.

Mematuhi aturan tersebut, dilansir dari akun instagramnya @bandardjakartarestaurant, restoran yang mengusung konsep seafood yang fresh ini mematuhi aturan tersebut dengan dimilikinya sertifikat halal sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :Sidang Tuntutan LPEI–Petro Energy, Penasihat Hukum Tegaskan Hukum Pidana Tidak Boleh Mendahului Hukum Perdata Yang Masih Berjalan

“We’re officially HALAL. Kabar gembira untuk seluruh sahabat Bandar Djakarta. Kini Bandar Djakarta telah resmi bersertifikat HALAL oleh Halal Indonesia,”tulis akun tersebut.

Dengan bersertifikat halal, Bandar Djakarta berkomitmen dan memahami bahwa sertifikasi halal, label resmi produk bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan usaha kuliner tetap relevan, aman secara hukum, dan mampu berkembang di tengah persaingan yang ketat.

Baca juga :Percepat Transformasi Pendidikan, Presiden Luncurkan Digitalisasi Pembelajaran untuk 288 Ribu Sekolah

“Komitmen kami adalah selalu menghadirkan hidangan laut segar yang tidak hanya lezat, tetapi juga terjamin kehalalannya. Yuk nikmati seafood halal dan nikmat bersama keluarga di Bandar Djakarta,”masih tulis akun @bandardjakartarestaurant.

Jadi tak ada keraguan lagi untuk bersantap seafood di Bandar Djakarta. Semua bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian sudah sesuai standar syariah. Bandar Djakarta akan tetap mengedepankan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan yang menikmati hidangan.

Baca juga :Swiss-Belhotel International “Thank You Week” Di Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Seminggu Penuh Keceriaan, Perayaan, Dan Kebersamaan

Selain adanya sertifikasi, Bandar Djakarta Restaurant juga ramah difable dengan menyediakan akses untuk pengguna kursi roda, stroller bayi, dan juga fasilitas lift untuk outlet yang memiliki lebih dari satu lantai.

“Semua kami sediakan demi memastikan kenyamanan Anda dan keluarga. Nikmati hidangan laut terbaik dalam suasana yang harmonis dan hangat bersama keluarga tercinta,”tulis akum medsos resmi Bandar Djakarta tersebut.

Baca juga :Bo & Bun Restoran Keren di Bali yang Menyajikan Hidangan Asia Tenggara dengan Sentuhan Kreatif

Saat ini Bandar Djakarta Restaurant ada di Jakarta Utara : Bandar Djakarta Ancol & PIK 2; di Tangerang : Bandar Djakarta Alam Sutera; di Bekasi: Bandar Djakarta Bekasi; di Cirebon: Bandar Djakarta Cirebon.

Restoran Bandar Djakarta juga miliki area makan indoor dan outdoor yang cukup luas sehingga dapat menerima tamu dalam jumlah besar.  Harga yang ditawarkan pun cenderung ekonomis dan terjangkau. Jadi buat pecinta kuliner terutama sajian seafood, belum lengkap rasanya bila belum menyambangi restaurant yang telah ada sejak tahun 2001. Selain untuk pengunjung rombongan bisa juga untuk tempat resepsi penikahan.*