GlobalReview-Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi saat menghadiri pelaksanaan tahapan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Peringati RTKD, KI Pusat Dorong Pemuda di Era Keterbukaan Informasi
Menteri Budi Arie mengatakan, jajaran Kemenkominfo telah melaksanakan inovasi terutama akses terhadap penyandang disabilitas seperti tuna netra dan tuna rungu dalam memperoleh informasi publik. Kemenkominfo juga meningkatkan channel saluran informasinya seperti akses informasi dengan WhatsApp dan YouTube, selain pengembangan akses media sosial lainnya yang sudah ada.
“Kami akan mendorong keterbukaan informasi publik, baik kualitas informasi maupun aksesnya dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi publik dalam kerja-kerja kementerian dan lembaga,” katanya.
Baca juga: BKKBN Gelar Forum Data Keluarga Nasional Dalam Kesiapan Menghadapi Bonus Demografi
Lebih lanjut ia mengungkapkan dalam pelaksanaan uji publik sejumlah inovasi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Dalam kesempatan itu, Budi Arie didampingi Sekjen Kemenkomifo Mira Tayyiba yang menjelaskan lebih detail tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kemenkominfo.
Baca juga: RSAB Harapan Kita, Kemenkes dan IDAI Gelar Skrining Komplikasi Mikrovaskular pada Mata dan Ginjal
Dalam sesi keempat uji publik hari kedua ini, juga dihadiri Sekjen Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi dengan panelis penguji Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha, Alamsyah Saragih, dan Almas Sjafrina (ICW). Diskusi disaksikan Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, Komisioner Bidang Reglik Gede Narayana, dan Komisioner Bidang Litdok Rospita Vici Paulyn serta Plt. Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti. *