GlobalReview-Jakarta-Pada Kamis, 20 Juli 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Di dalam Perpres yang ditandatangani Presiden itu berisi lima bab dan 35 pasal yang memuat hal yang harus dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN dan perusahaan jika ada serangan siber, termasuk data bocor.
Baca Juga : BRI KC Jakarta Otista Berikan Bantuan Mobil Ambulance kepada JPRMI
Menarik disimak adalah tanggapan dari Genie Sugene Gan, Head of Government Affairs and Public Policy, Asia-Pacific, Japan, Middle East, Turkey and Africa regions di Kaspersky.
Selamat membaca.
PENETAPAN Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Penanganan Krisis Siber menandai langkah signifikan dalam memperkuat lanskap digital Indonesia.
Dengan 35 pasal komprehensif, tonggak peraturan ini, yang berlaku sejak 20 Juli 2023, mencerminkan penekanan pemerintah dalam menjaga ekosistem kriptografi negara dan menghasilkan rencana tindakan yang jelas dan terukur untuk mengamankan dunia siber.
Baca Juga : Komitmen Kurangi Emisi Karbon PJ Gub. DKI Resmikan Taman ASEAN
Pasar aset kripto terus berlanjut dan akan terus berkembang. Dengan demikian, memanfaatkan pertumbuhannya menjadi sangat penting dalam mendorong ekonomi digital bangsa ke depan. Terbukti, transaksi kripto di Indonesia melonjak 9,3% pada Juni 2023, mencapai Rp 8,97 triliun. Namun, lonjakan ini juga mengungkap risiko bawaan yang menuntut penanganan yang hati-hati.
Faktanya, solusi Kaspersky telah menggagalkan sebanyak 147.649 upaya phishing kripto di Asia Tenggara selama tahun 2022, termasuk 24.642 yang menargetkan pengguna Indonesia. Pentingnya mengatasi tantangan ini tetap tak terbantahkan. Maraknya aset kripto, terutama di kalangan anak muda Indonesia, dengan 20,1% pengguna internet berusia antara 16 hingga 24 tahun memiliki aset tersebut, memerlukan kewaspadaan yang lebih besar.
Kami ingin menekankan perlunya peningkatan kesadaran di antara pengadopsi untuk melindungi aset kripto mereka dari taktik phisher yang berkembang. Keputusan Presiden ini menggarisbawahi komitmen negara untuk memperkuat pertahanannya terhadap ancaman yang ditargetkan pada aset kripto.
Kaspersky, sebagai garda depan dalam melindungi ranah digital, memuji dan mengapresiasi upaya untuk mendukung lanskap keamanan siber Indonesia. Dengan komitmen untuk mengamankan dunia digital, Kaspersky tetap teguh mendukung penerapan kebijakan progresif ini, memastikan masa depan digital yang lebih aman bagi semua orang.
Baca Juga : Aston Bogor Hadirkan Ragam Jajanan Dengan Harga Terjangkau
Cara melindungi aset kripto Anda, Kaspersky merekomendasikan hal berikut:
· *Untuk bisnis, meningkatkan kesadaran keamanan siber karyawan adalah langkah awal yang penting. Karyawan harus dilatih untuk memahami dasar-dasar seperti file/tautan apa yang harus dibuka, untuk mencegah upaya phishing kripto.
· Pengguna harus melakukan pembelian dompet perangkat keras dari sumber resmi dan tepercaya, seperti situs web produsen atau pengecer resmi.
Baca Juga : UNDP Jajaki Kerjasama Digitalisasi di IKN
· Pengguna juga harus memastikan bahwa semua perangkat lunak diperbarui segera setelah tersedia, sehingga mereka mempertimbangkan ancaman dunia maya terbaru.
· Terakhir, bisnis dan pengguna akhir harus menggunakan solusi keamanan andal yang memperingatkan Anda pada saat yang tepat tentang halaman phishing dan mencegah Anda menyerahkan informasi sensitif kepada penjahat dunia maya.*